Boediono mengaku sudah lapor JK soal Bank Century
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perkara pemberian dana talangan Bank Century.
Wakil Presiden itu dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Pada kesempatan itu, Jaksa Penutut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai laporan Boediono kepada Jusuf Kalla selaku wakil presiden saat itu terkait hasil pembahasan Bank Century.
"Apakah saksi pernah melaporkan kondisi Bank Century kepada Wakil Presiden?" tanya Jaksa KMS Roni kepada Boediono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pertanyaan jaksa langsung dijawab oleh Boediono dan mengaku pernah melaporkan hasil pembahasan Bank Century kepada wakil presiden saat itu yang biasa disapa JK. "Seingat saya iya. Saya pernah melaporkan ke wakil presiden," jawab Boediono.
Namun, ketika dikonfirmasi lagi seperti apa bunyi laporannya, Boediono mengaku tidak ingat redaksionalnya seperti apa yang disampaikan kepada JK. "Saya tidak ingat kata-kata itu," ucapnya.
Sebelumnya JK membantah mendapat laporan dari mantan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dan mantan Gubernur BI Boediono terkait persoalan Bank Century.
"Tidak ada laporan soal Bank Century saat itu. Kondisi kita aman saat itu," tegas JK dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2014.
Wakil Presiden itu dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Pada kesempatan itu, Jaksa Penutut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai laporan Boediono kepada Jusuf Kalla selaku wakil presiden saat itu terkait hasil pembahasan Bank Century.
"Apakah saksi pernah melaporkan kondisi Bank Century kepada Wakil Presiden?" tanya Jaksa KMS Roni kepada Boediono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pertanyaan jaksa langsung dijawab oleh Boediono dan mengaku pernah melaporkan hasil pembahasan Bank Century kepada wakil presiden saat itu yang biasa disapa JK. "Seingat saya iya. Saya pernah melaporkan ke wakil presiden," jawab Boediono.
Namun, ketika dikonfirmasi lagi seperti apa bunyi laporannya, Boediono mengaku tidak ingat redaksionalnya seperti apa yang disampaikan kepada JK. "Saya tidak ingat kata-kata itu," ucapnya.
Sebelumnya JK membantah mendapat laporan dari mantan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dan mantan Gubernur BI Boediono terkait persoalan Bank Century.
"Tidak ada laporan soal Bank Century saat itu. Kondisi kita aman saat itu," tegas JK dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2014.
(kur)