Data rekapitulasi suara 33 provinsi sudah masuk KPU
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim data rekapitulasi suara dari 33 provinsi sudah masuk dalam basis datanya. Data tersebut nantinya akan dibacakan oleh KPU provinsi masing-masing.
"Tinggal mendengar KPU provinsi yang diberi tugas untuk pencermatan, perbaikan dan penyempurnaan. Apakah data yang masih ada, berubah atau tak berubah," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pendapat berbeda diungkapkan Komisioner Hadar Nafis Gumay. Dia mengatakan, ada data rekapitulasi suara dari dua provinsi yang belum sampai ke KPU, yakni Sulawesi Utara dan Bengkului. Data tersebut terkait dara revisi atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu.
"Hasil perbaikan formal resminya belum datang, masih di atas pesawat. Kalau Sulawesi Barat sudah ada," ujar Hadar kepada Sindonews.
Selain Manado dan Bengkulu, KPU masih menunggu kedatangan KPU provinsi Sulawesi Barat untuk membacakan hasil rekap. "Mereka masih bekerja tak henti2nya karena masih banyak rekomendasi yang harus dibereskan, insyaAllah besok pagi mereka sampai," ujarnya.
"Tinggal mendengar KPU provinsi yang diberi tugas untuk pencermatan, perbaikan dan penyempurnaan. Apakah data yang masih ada, berubah atau tak berubah," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pendapat berbeda diungkapkan Komisioner Hadar Nafis Gumay. Dia mengatakan, ada data rekapitulasi suara dari dua provinsi yang belum sampai ke KPU, yakni Sulawesi Utara dan Bengkului. Data tersebut terkait dara revisi atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu.
"Hasil perbaikan formal resminya belum datang, masih di atas pesawat. Kalau Sulawesi Barat sudah ada," ujar Hadar kepada Sindonews.
Selain Manado dan Bengkulu, KPU masih menunggu kedatangan KPU provinsi Sulawesi Barat untuk membacakan hasil rekap. "Mereka masih bekerja tak henti2nya karena masih banyak rekomendasi yang harus dibereskan, insyaAllah besok pagi mereka sampai," ujarnya.
(dam)