Miranda Goeltom sudah khawatir soal FPJP Century
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 13 November 2008 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Rekaman itu diperdengarkan kepada Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono saat menjadi saksi di pengadilan tersebut.
Dalam rekaman itu terungkap mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom sudah khawatir akan terjadi masalah setelah pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Kita ini akan melakukan apa yang tidak bisa lakukan. Business is business, terserah jalani saja. Tapi harus terima konsekuensinya," kata Miranda dalam rekaman yang diputar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Boediono dihadirkan ke persidangan sebagai saksi mantan Deputi BI Budi Mulya, terdakwa korupsi pemberian FPJP kepada Bank Century. "Saya bisa saja tidak ikut-ikut rapat. Sebulan saya pura-pura sakit. Setiap rapat saya sakit. Masuk rumah sakit lebih tenang, dari pada masuk penjara," kata Miranda.
Jaksa KPK langsung mengkonfirmasi kepada Boedio mengenai rekaman yang baru diputarkan di persidangan. Jaksa mengkonfirmasi suara dalam rekaman itu."Saudara saksi, siapa sosok yang tadi suaranya kita dengar?" tanya jaksa kepada Boediono.
Boediono yang terpantau mengenakan baju biru langsung menjawab pertanyaan jaksa KPK. "Itu Ibu Miranda Goeltom," jawab Boediono.
Rekaman itu diperdengarkan kepada Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono saat menjadi saksi di pengadilan tersebut.
Dalam rekaman itu terungkap mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom sudah khawatir akan terjadi masalah setelah pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Kita ini akan melakukan apa yang tidak bisa lakukan. Business is business, terserah jalani saja. Tapi harus terima konsekuensinya," kata Miranda dalam rekaman yang diputar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Boediono dihadirkan ke persidangan sebagai saksi mantan Deputi BI Budi Mulya, terdakwa korupsi pemberian FPJP kepada Bank Century. "Saya bisa saja tidak ikut-ikut rapat. Sebulan saya pura-pura sakit. Setiap rapat saya sakit. Masuk rumah sakit lebih tenang, dari pada masuk penjara," kata Miranda.
Jaksa KPK langsung mengkonfirmasi kepada Boedio mengenai rekaman yang baru diputarkan di persidangan. Jaksa mengkonfirmasi suara dalam rekaman itu."Saudara saksi, siapa sosok yang tadi suaranya kita dengar?" tanya jaksa kepada Boediono.
Boediono yang terpantau mengenakan baju biru langsung menjawab pertanyaan jaksa KPK. "Itu Ibu Miranda Goeltom," jawab Boediono.
(dam)