Kemendagri tunggu arahan KPU terkait Perppu

Jum'at, 09 Mei 2014 - 05:09 WIB
Kemendagri tunggu arahan...
Kemendagri tunggu arahan KPU terkait Perppu
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkirakan batas maksimal perpanjangan waktu yang akan diatur dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilu legislatif (pileg) adalah tiga hari. Pasalnya, jika lebih dari tiga hari akan mengganggu tahapan pemilu presiden (pilpres) mendatang.

“Kami analisis perpanjangan masa penghitungan suara agar tidak mengganggu pilpres maksimal dua sampai tiga hari,” ujar Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Tanri Bali Lamo kepada SINDO, Kamis 8 Mei 2014.

Namun demikian, terkait berapa penambahan waktu rekapitulasi tetap berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, KPU yang mengetahui berapa waktu yang dibutuhkan untuk itu.

Pemerintah meyakini bahwa proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU dapat selesai tepat waktu. Hal ini karena mayoritas yang belum tuntas karena hanya pengecekan ulang.

"Stafnya kami tetap ada di KPU untuk memantau," ujarnya.

Tanri mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan KPU dan Kementerian Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), KPU tetap menyatakan yakin penetapan hasil pileg tidak akan molor. Dalam pertemuan tersebut memang dibahas terkait kemungkinan terbitnya Perppu.

"Namun tadi kita tidak membahas detail soal penetapan hasil pileg dan kemungkinan terbitnya Perppu karena KPU merasa yakin dapat selesaikan rekapitulasi nasional pada Jumat besak (hari ini)," jelasnya.

Akan tetapi, jika memang KPU tidak mampu menyelesaikan rekapitulasi, maka akan dilakukan rapat kembali untuk membahas keluarnya Perppu. Pihaknya tetap mendorong agar KPU dapat menyelesaikan tepat waktu.

"Dalam Perppu yang akan diubah hanya ada satu pasal yakni 207 diubah, terkait waktu penetapan," paparnya. Selain pembahasan soal waktu penetapan hasil pileg, dalam rapat tersebut juga dibahas terkait persiapan pilpres.
(kri)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved