Atut diberhentikan sementara sebagai Gubernur Banten
A
A
A
Sindonews.com - Surat pemberhentian sementara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan segera ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Insyaallah diteken bapak Presiden hari ini," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Dia mengatakan, sejauh ini Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi sudah menerima surat usulan terkait hal itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Soal pemberhentian ratut atut sebagai Gubernur Banten memang sudah disampaikan. Mensesneg telah menerima surat usulan dari Kemendagri dan sudah disampaikan ke Presiden. Pak Presiden siap menandatangani itu, pemberhentian sementara Ratu Atut sebagai Gubernur Banten," katanya.
"Insyaallah diteken bapak Presiden hari ini," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Dia mengatakan, sejauh ini Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi sudah menerima surat usulan terkait hal itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Soal pemberhentian ratut atut sebagai Gubernur Banten memang sudah disampaikan. Mensesneg telah menerima surat usulan dari Kemendagri dan sudah disampaikan ke Presiden. Pak Presiden siap menandatangani itu, pemberhentian sementara Ratu Atut sebagai Gubernur Banten," katanya.
(kri)