Penjelasan Setmilpres pengamanan Boediono di Pengadilan Tipikor

Kamis, 08 Mei 2014 - 17:22 WIB
Penjelasan Setmilpres...
Penjelasan Setmilpres pengamanan Boediono di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan jadwal, Jumat 9 Mei 2014, Boediono akan bersaksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Boediono akan diminta kesaksiannya dalam kapasitas mantan Gubernur BI.

Kepala Biro Pengamanan Sekretariat Militer Kepresidenan (Setmilpres) Jacob Djoko santosa mengatakan, pengamanan yang diberikan kepada Boediono ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak berlebihan.

"Standarnya Pak Boediono," ujar Jacob di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).

Dia menyampaikan, pengerahan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) juga tidak ada penambahan personel. Sementara itu mengenai kehadirannya di Pengadilan Tipikor saat ini hanya melakukan pengecekan biasa jelang Boediono bersaksi.

"Normatif saja, tidak ada penambahan. Inikan kegiatan rutin Pak Boediono, kebetulan ini jadi saksi," terangnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7535 seconds (0.1#10.140)