Pernyataan JK jadi senjata KPK korek Boediono
Kamis, 08 Mei 2014 - 17:20 WIB
Pernyataan JK jadi senjata KPK korek Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) telah menyampaikan kesaksiannya terkait kasus bailout Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Indra mengatakan, apa yang disampaikan JK di Pengadilan Tipikor mengenai kasus Bank Century masih harus menunggu keterangan dari kesaksian mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
"Nanti kita lihat keterangan Boediono, kita akan sangat menunggu," kata Indra saat dihubungi wartawan, Kamis (8/5/2014).
Kata dia, jaksa dari penyidik KPK bisa menanyakan kepada Boediono dari apa yang disampaikan JK pada persidangan Tipikor hari ini.
"Saya berharap KPK lebih optimal, menggali keterangan Boediono. Yang jelas keterangan JK menjadi bahan untuk KPK, walau tidak terlalu signifikan karena sudah ada yang pernah disampaikan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan di Tipikor hari ini, Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini mengaku tidak mendapatkan SMS dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 21 November 2008.
Saat itu, kata JK, dia menjadi pelaksana tugas presiden di dalam negeri karena Presiden SBY sedang menunaikan tugas ke luar negeri, Amerika Serikat. JK menegaskan, cc yang disebut Sri Mulyani adalah tembusan.
"Saya cuma tanya mana SMS yang kau kirim kepada saya. Tapi Bu Sri Mulyani tidak bisa menjawabnya. (Kalau bisa tunjukan SMS) kenapa enggak dari dulu. Mungkin ada cc-nya, tapi mana saya terima, kan tidak," kata JK.
Dalam kesaksian di depan majelis, JK melanjutkan, satu hari sebelum keputusan KSSK tersebut atau 20 November 2008 sebenarnya dia memimpin rapat kabinet bidang ekonomi sampai sore hari. Rapat tersebut turut dihadiri Sri Mulyani dan Boediono.
Menkeu dalam hal ini Sri Mulyani menyampaikan situasi Indonesia stabil dengan berbagai variable. Meski BI menyebut ada beberapa masalah likuiditas. Sampai rapat selesai hari ini JK masih menganggap kondisi keuangan dan perekonomian Indonesia masih aman.
"Tidak ada laporan soal Bank Century saat itu. Kondisi kita aman saat itu," tegasnya.
JK mengaku baru mengetahui ada rapat pra KSSK yang disertai rapat tertutup KSSK pada 20 November 2008 malam sampai 21 November 2008 malam terkait penetapan status Bank Century satu tahun kemudian. Itu pun dari laporan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century Indra mengatakan, apa yang disampaikan JK di Pengadilan Tipikor mengenai kasus Bank Century masih harus menunggu keterangan dari kesaksian mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
"Nanti kita lihat keterangan Boediono, kita akan sangat menunggu," kata Indra saat dihubungi wartawan, Kamis (8/5/2014).
Kata dia, jaksa dari penyidik KPK bisa menanyakan kepada Boediono dari apa yang disampaikan JK pada persidangan Tipikor hari ini.
"Saya berharap KPK lebih optimal, menggali keterangan Boediono. Yang jelas keterangan JK menjadi bahan untuk KPK, walau tidak terlalu signifikan karena sudah ada yang pernah disampaikan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan di Tipikor hari ini, Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini mengaku tidak mendapatkan SMS dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 21 November 2008.
Saat itu, kata JK, dia menjadi pelaksana tugas presiden di dalam negeri karena Presiden SBY sedang menunaikan tugas ke luar negeri, Amerika Serikat. JK menegaskan, cc yang disebut Sri Mulyani adalah tembusan.
"Saya cuma tanya mana SMS yang kau kirim kepada saya. Tapi Bu Sri Mulyani tidak bisa menjawabnya. (Kalau bisa tunjukan SMS) kenapa enggak dari dulu. Mungkin ada cc-nya, tapi mana saya terima, kan tidak," kata JK.
Dalam kesaksian di depan majelis, JK melanjutkan, satu hari sebelum keputusan KSSK tersebut atau 20 November 2008 sebenarnya dia memimpin rapat kabinet bidang ekonomi sampai sore hari. Rapat tersebut turut dihadiri Sri Mulyani dan Boediono.
Menkeu dalam hal ini Sri Mulyani menyampaikan situasi Indonesia stabil dengan berbagai variable. Meski BI menyebut ada beberapa masalah likuiditas. Sampai rapat selesai hari ini JK masih menganggap kondisi keuangan dan perekonomian Indonesia masih aman.
"Tidak ada laporan soal Bank Century saat itu. Kondisi kita aman saat itu," tegasnya.
JK mengaku baru mengetahui ada rapat pra KSSK yang disertai rapat tertutup KSSK pada 20 November 2008 malam sampai 21 November 2008 malam terkait penetapan status Bank Century satu tahun kemudian. Itu pun dari laporan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).
(kri)