Pengadilan Tipikor mulai ditata jelang kehadiran Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang kehadiran Wakil Presiden Boediono Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mulai dibersihkan dan sejumlah persiapan terus dilakukan.
Kondisi ini berbeda dengan persiapan persidangan sebelumnya. Ruang sidang dilantai 1 Gedung Pengadilan Tipikor sudah sudah dibersihkan. Selain itu kursi saksi yang akan diduduki Boediono besok juga sudah diganti dengan yang lebih bagus.
Pantauan Sindonews, di luar ruang sidang juga ikut dibersihkan. Bahkan tiga buah perjernih udara sudah dipasang di ruang sidang.
Tak hanya lantai satu, di lobi utama Pengadilan Tipikor juga sudah tertata rapi. Sementara kursi di depan lift dipindahkan diganti televisi, supaya pengunjung bisa memantau kesaksian Boediono terkait perkara Bank Century.
"Iya persiapan buat besok. Pemasangan layar proyektor ini agar bisa ditonton di bawah," kata salah satu petugas di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kamis (8/5/2014).
Berdasarkan jadwal. Jumat 9 Mei 2014, Boediono akan bersaksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Muly, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Boediono akan diminta kesaksiannya dalam kapasitas mantan Gubernur BI.
Kondisi ini berbeda dengan persiapan persidangan sebelumnya. Ruang sidang dilantai 1 Gedung Pengadilan Tipikor sudah sudah dibersihkan. Selain itu kursi saksi yang akan diduduki Boediono besok juga sudah diganti dengan yang lebih bagus.
Pantauan Sindonews, di luar ruang sidang juga ikut dibersihkan. Bahkan tiga buah perjernih udara sudah dipasang di ruang sidang.
Tak hanya lantai satu, di lobi utama Pengadilan Tipikor juga sudah tertata rapi. Sementara kursi di depan lift dipindahkan diganti televisi, supaya pengunjung bisa memantau kesaksian Boediono terkait perkara Bank Century.
"Iya persiapan buat besok. Pemasangan layar proyektor ini agar bisa ditonton di bawah," kata salah satu petugas di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kamis (8/5/2014).
Berdasarkan jadwal. Jumat 9 Mei 2014, Boediono akan bersaksi untuk mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Muly, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Boediono akan diminta kesaksiannya dalam kapasitas mantan Gubernur BI.
(kur)