Draf Perppu Pileg hanya bikin gaduh politik
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan wacana Kemendagri untuk menyiapkan Perppu Pileg, hanya akan menimbulkan kegaduhan politik. Menurutnya, semua pihak harus fokus pada penyelesaian rekapitulasi, sehingga penetapan hasil pileg tidak molor.
"Kita semua sebagai penyelenggara negara konsentrasi agar tepat waktu. Kalau saya optimis. Ini akan membuat kegaduhan," kata Khatibul kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 7 Mei 2014.
Dia mengatakan, lambannya rekapitulasi hasil pileg bukan semata-mata menjadi kesalahan penyelenggara pemilu. Menurut dia, peserta pemilu baik caleg maupun partai politik juga memiliki kontribusi atas lambannya rekapitulasi.
"Bukan karena penyelenggara tidak baik, tapi juga peserta pemilu melakukan protes-protes dan penghitungan ulang," ujarnya.
Khatibul mengimbau agar baik caleg maupun partai politik membantu mempercepat proses penghitungan suara. Apalagi dirinya yakin bahwa KPU akan bekerja 24 jam selama tiga hari mendatang. Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menilai bahwa sebenarnya Perppu bukanlah hal yang genting.
Dia menilai Perrpu akan ada pada saat dibutuhkan. Selain itu lambannya rekapitulasi juga tidak akan berpengaruh pada proses pilpres. "Perppu kan isinya perpanjangan waktu rekapitulisasi. Ini hal yang mudah," paparnya.
"Kita semua sebagai penyelenggara negara konsentrasi agar tepat waktu. Kalau saya optimis. Ini akan membuat kegaduhan," kata Khatibul kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 7 Mei 2014.
Dia mengatakan, lambannya rekapitulasi hasil pileg bukan semata-mata menjadi kesalahan penyelenggara pemilu. Menurut dia, peserta pemilu baik caleg maupun partai politik juga memiliki kontribusi atas lambannya rekapitulasi.
"Bukan karena penyelenggara tidak baik, tapi juga peserta pemilu melakukan protes-protes dan penghitungan ulang," ujarnya.
Khatibul mengimbau agar baik caleg maupun partai politik membantu mempercepat proses penghitungan suara. Apalagi dirinya yakin bahwa KPU akan bekerja 24 jam selama tiga hari mendatang. Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menilai bahwa sebenarnya Perppu bukanlah hal yang genting.
Dia menilai Perrpu akan ada pada saat dibutuhkan. Selain itu lambannya rekapitulasi juga tidak akan berpengaruh pada proses pilpres. "Perppu kan isinya perpanjangan waktu rekapitulisasi. Ini hal yang mudah," paparnya.
(maf)