Wali Kota Makassar tersangka

Rabu, 07 Mei 2014 - 17:09 WIB
Wali Kota Makassar tersangka
Wali Kota Makassar tersangka
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait proyek kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi air.

Proyek itu merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dengan Perusahan Derah Air Minum (PDAM) kota Makassar antara tahun 2006-2012.

"Setelah melakukan gelar perkara, disimpulkan IAS (Ilham Arief Sirajuddin) sebagai Wali Kota Makassar kala itu ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2014).

Ilham disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dari perhitungan sementara akibat perbuatan tersangka dalam kaitan kerja sama kelola dan transfer, negara diduga mengalami kerugikan 38,1 miliar," tuturnya.

Masih dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Hengky Wijaya (HW) selaku Dirut Pt Traya Tirta Makassar sebagai tersangka. "Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga HW selaku Dirut Traya Tirta Makssar juga ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan.

Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved