KPU baru sahkan suara 18 provinsi

Rabu, 07 Mei 2014 - 12:06 WIB
KPU baru sahkan suara 18 provinsi
KPU baru sahkan suara 18 provinsi
A A A
Sindonews.com - Kurang dari dua hari (H-2) penetapan rekapitulasi nasional hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menngesahkan rekapitulasi suara dari 18 provinsi.

"Sudah 18 provinsi. Sebenarnya 20 (provinsi), tapi Jateng dan NTT tinggal 1 daerah pemilihan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Terkait sisa waktu yang semakin sempit, KPU berharap provinsi yang belum melakukan presentasi rekapitulasi atau provinsi yang sempat ditunda rekapitulasinya sudah masuk ketingkat pusat pada 8 Mei 2014 besok.

"Kami upayakan semuanya karena memang ini tenggat waktu yang diberikan Undang-Undang kepada kami. Oleh karena itu 9 Mei nanti harus kami pastikan," ujarnya.

Dari 18 provinsi yang sudah selesai dilakukan rekapitulasi antara lain, Bangka Belitung, Banten, Jambi, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Papua Barat, DKI Jakarta, DIY, dan Kepulauan Riau.

Sementara masih tersisa enam Provinsi yang belum sama sekali melakukan presentasi rekapitulasi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, Maluku dan Papua.

Adapun pada hari ini, KPU menjadwalkan rekapitulasi untuk Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Maluku Utara.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5097 seconds (0.1#10.140)