Kehadiran Boediono di Tipikor dinilai tidak luar biasa

Rabu, 07 Mei 2014 - 10:50 WIB
Kehadiran Boediono di...
Kehadiran Boediono di Tipikor dinilai tidak luar biasa
A A A
Sindonews.com - Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono akan menjadi memberikan kesaksian pada perkara dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 9 Mei mendatang.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih menilai hal tersebut bukan suatu yang luar biasa.

"Saksi dibutuhkan oleh hakim Tipikor untuk pengambilan keputusan hukum. Sebagai Gubernur BI waktu itu tentunya Pak Boediono dapat memberikan kesaksian, ini bukan suatu hal yang aneh," kata Achsanul, Rabu (7/5/2014).

Menurut Achsanul, kesediaan Boediono itu untuk memberikan kesaksian terkait masalah Bank Century merupakan hal positif dan patut diapresiasi. "Kesediaan Pak Boediono untuk hadir, menurut saya suatu pendidikan hukum yang baik untuk rakyat," katanya.

Sekadar informasi, Majelis Hakim Tipikor akan meminta kesaksian dari Boediono untuk kasus pemberian bantuan kepada Bank Century dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1951 seconds (0.1#10.140)