Sistem pemilu terbuka buat anggota DPR kebal

Senin, 05 Mei 2014 - 22:42 WIB
Sistem pemilu terbuka...
Sistem pemilu terbuka buat anggota DPR kebal
A A A
Sindonews.com - Pemilu legislatif (pileg) yang menganut sistem proporsional terbuka, membuat masyarakat memilih calon legislator (caleg) secara perseorangan.

Dengan demikian, maka semestinya parpol tidak bisa me-recall atau melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau memecat caleg terpilih tersebut. Karena dia terpilih atas kepercayaan rakyat pada dirinya.

"Karena mereka (anggota) bekerja sendiri. Kalau direcall, berarti enggak match," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (Indikator) Burhanuddin Muhtadi usai diskusi MPR yang bertajuk 'Refleksi dan Evaluasi Sistem Pemilu 2014' di Perpustakaan MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Menurut Burhan, akan ada 10 parpol yang masuk ke parlemen dan itu merupakan jumlah multi partai yang mengubah teori politik. Pada umumnya, multi partai yang se-ekstrim itu kurang berhasil. Yang berhasil adalah sistem multi partai dengan jumlah partai yang sederhana, dengan sistem parlementer.

"Presidensial, kalau sistemnya seperti ini, partai terpecah-pecah maka yang terjadi perburuan rente," jelasnya.

Burhan mengakui, pada dasarnya tidak ada sistem terbaik, tapi lebih mencocokkan dengan kepartaian yang ada. Bahkan, Pemilu 2014 membuat politik uang semakin brutal.

Menurut pengamatannya, semakin banyak uang jumlah suara yang diperebutkan dalam satu daerah pemilihan (dapil), maka semakin banyak uang yang disebar. "Sistem proporsional terbuka mendorong money politics yang lebih besar," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved