Sistem pemilu terbuka buat anggota DPR kebal

Senin, 05 Mei 2014 - 22:42 WIB
Sistem pemilu terbuka...
Sistem pemilu terbuka buat anggota DPR kebal
A A A
Sindonews.com - Pemilu legislatif (pileg) yang menganut sistem proporsional terbuka, membuat masyarakat memilih calon legislator (caleg) secara perseorangan.

Dengan demikian, maka semestinya parpol tidak bisa me-recall atau melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau memecat caleg terpilih tersebut. Karena dia terpilih atas kepercayaan rakyat pada dirinya.

"Karena mereka (anggota) bekerja sendiri. Kalau direcall, berarti enggak match," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (Indikator) Burhanuddin Muhtadi usai diskusi MPR yang bertajuk 'Refleksi dan Evaluasi Sistem Pemilu 2014' di Perpustakaan MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Menurut Burhan, akan ada 10 parpol yang masuk ke parlemen dan itu merupakan jumlah multi partai yang mengubah teori politik. Pada umumnya, multi partai yang se-ekstrim itu kurang berhasil. Yang berhasil adalah sistem multi partai dengan jumlah partai yang sederhana, dengan sistem parlementer.

"Presidensial, kalau sistemnya seperti ini, partai terpecah-pecah maka yang terjadi perburuan rente," jelasnya.

Burhan mengakui, pada dasarnya tidak ada sistem terbaik, tapi lebih mencocokkan dengan kepartaian yang ada. Bahkan, Pemilu 2014 membuat politik uang semakin brutal.

Menurut pengamatannya, semakin banyak uang jumlah suara yang diperebutkan dalam satu daerah pemilihan (dapil), maka semakin banyak uang yang disebar. "Sistem proporsional terbuka mendorong money politics yang lebih besar," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved