Ini provinsi yang rekapnya belum disentuh KPU

Senin, 05 Mei 2014 - 17:04 WIB
Ini provinsi yang rekapnya...
Ini provinsi yang rekapnya belum disentuh KPU
A A A
Sindonews.com - Hingga hari ke 10 rekapitulasi perhitungan suara pemilu tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyentuh hasil rekap dari tujuh provinsi. Provinsi tersebut sebagian belum menyelesaikan plenonya di tingkat provinsi.

Daerah yang sama sekali belum dibahas yakni Papua, Papua Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Maluku, dan Maluku utara.

Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan, khusus KPU Maluku, mereka masih menyisakan pleno di Kabupaten Maluku Barat Daya. Sedangkan, masih ada KPU delapan kabupaten dari 29 kabupaten yang belum melakukan pleno.

KPU Jawa Timur, masih bermasalah di Pasuruan yang harus melakukan rekapitulasi ulang di tingkat PPK dan PPS. Khusus KPU Sumatera Utara, terhambat oleh rekap Kabupaten Nias Selatan yang pada 26 April lalu melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Mudah-mudahan hari ini semua yang belum pleno ini bisa selesai dan bisa berangkat ke Jakarta," ujar Juri di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (5/5/2014)

Hingga hari ini KPU baru menetapkan 12 provinsi, yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Jambi, NTB, Sulawesi Tengah, Aceh, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Sedangkan rekap provinsi yang sudah dibahas namun ditunda Riau, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bengkulu, Jawa Tengah, DIY, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan NTT.

Hingga pukul 16.30 WIB sore ini, KPU masih membahas Sulawesi Selatan. KPU tetap menargetkan menyelesaikan rekap nasional tanggal 6 besok. Jika pun molor, Juri menambahkan, masih ada waktu untuk 9 Mei karena undang-undang memberi batas waktu penetapan hasil pemilu 30 hari setelah pemilu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)