Diduga menipu, Aceng Fikri terancam didiskualifikasi

Senin, 05 Mei 2014 - 15:45 WIB
Diduga menipu, Aceng...
Diduga menipu, Aceng Fikri terancam didiskualifikasi
A A A
Sindonews.com - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri diduga melakukan penipuan. Uang yang diperoleh diduga dipakai untuk melakukan kampanye sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Secara hitung-hitungan, Aceng Fikri diprediksi lolos sebagai calon anggota DPD dari Dapil Jawa Barat bersama Oni Suwarman, Eni Sumarni, dan Ayi Hambali. Lalu bagaimana kiprah Aceng Fikri jika terbukti melakukan penipuan?

Anggota KPU Jawa Barat Agus Rustandi mengatakan, proses hukum soal dugaan kasus penipuan itu merupakan ranah kepolisian. Yang pasti, Aceng bisa saja dilantik jika proses hukum belum selesai saat pelantikan nanti.

"Kalau proses hukum belum selesai, bisa dilantik," kata Agus di Bandung, Jawa Barat, Senin (5/5/2014).

Dalam hal ini, KPU hanya menunggu keputusan tetap dari pengadilan soal kasus itu. "Yang pasti kita menghormati proses hukum yang ada,"
ungkapnya.

Disinggung jika Aceng divonis bersalah oleh pengadilan sebelum dilantik jadi anggota DPD, ia kemungkinan akan didiskualifikasi. "Penggantinya nanti peraih suara terbanyak kelima," jelas Agus.

Tapi keputusan untuk mendiskualifikasi Aceng itu bukan wewenang KPU Jawa Barat, melainkan wewenang KPU pusat. Sementara, jika Aceng dinyatakan bersalah oleh pengadilan setelah dilantik jadi anggota DPD, maka DPD yang akan melakukan pemecatan.

Sementara disinggung soal dana kampanye Aceng Fikri, Agus mengaku belum mengetahuinya. Sebab laporan dana kampanye diserahkan parpol dan calon anggota DPD ke akuntan publik untuk diaudit.

"Sekarang lagi diaudit sama akuntan publik, nanti kalau sudah selesai baru diserahkan ke kita laporannya. Jadi sekarang kita juga tidak tahu berapa dana kampanye masing-masing parpol dan calon anggota DPD," pungkas Agus.
(kri)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved