KPU berusaha tuntaskan rekapitulasi untuk hindari sanksi

Senin, 05 Mei 2014 - 13:35 WIB
KPU berusaha tuntaskan...
KPU berusaha tuntaskan rekapitulasi untuk hindari sanksi
A A A
Sindonews.com - Pada Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2014 disebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberikan waktu selama 30 hari untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai tingkat nasional.

Jika dihitung dari tingkat rekapitulasi di TPS sampai nasional, KPU seharusnya mengumumkan hasil pemilu pada 9 Mei 2014 mendatang. Namun, pengumuman itu berpotensi mundur. Pasalnya, masih ada 12 provinsi yang belum lengkap datanya, sehingga harus ditunda pengesahannya.

Mendapati itu, penyelenggara pemilu baik KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpeluang bisa dipidana berdasarkan pelanggaran pemilu. Hal itu disampaikan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Menurut Ferry, ketentuan UU Pemilu mengatur 30 hari waktu rekapitulasi atau penghitungan suara. "Ya ketentuannya tegas harus selesai 9 Mei. Kita upayakan tanggal 6 besok sudah selesai, tanggal 9 Mei rekap nasional kita umumkan," ujar Ferry, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Dikonfirmasi mengenai sanksi pidana yang bakal diterima penyelenggara pemilu jika gagal mengumumkan hasil pemilu pada 9 Mei mendatang, Ferry mengaku hal itu jelas ada sanksinya. "Oiya itu nanti ada sanksinya," ungkapnya.

Di tempat sama, pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron menyatakan, meski ada sanksi pidana, tetapi proses penghitungan masih berlanjut. Katanya, KPU dan Bawaslu telah ada pembahasan untuk mengantisipasi hal itu.

"Ya kalau kita belum tahu proses kedepan seperti apa. Ya kita selalu lihat peputarannya. Siapa tahu KPU bisa menyelesaikan pas tanggal 9 nanti," kata Daniel di sela-sela rekapitulasi nasional.
(maf)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved