H-4 pengumuman pemilu, KPU baru sahkan 12 provinsi
Senin, 05 Mei 2014 - 12:23 WIB
H-4 pengumuman pemilu, KPU baru sahkan 12 provinsi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedianya bakal mengumumkan hasil pleno dan rekapitulasi pemilu legislatif (pileg) pada 9 Mei 2014 mendatang.
Namun, kurang dari empat hari waktu pengumuman, KPU baru mensahkan sebanyak 12 provinsi yang selesai dilakukan penghitungan.
"Yang akan kita sahkan lagi untuk Lampung ada satu dapil (daerah pemilihan), Jateng (Jawa Tengah) ada di dapil 10, NTT (Nusa Tenggara Timur) di dapil dua," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Rekapitulasi tingkat nasional sendiri sudah dilakukan pada 23 provinsi untuk kursi DPR dan DPD. KPU sudah menetapkan 12 provinsi, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Adapun 12 Provinsi lainnya masih ditunda, karena terdapat beberapa data yang belum lengkap, yakni di Riau, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Tengah (tinggal dapil X), Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung (dapil I), Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Seperti diketahui, KPU telah memulai rekapitulasi sejak 26 April lalu. Rekap ini sendiri dijadwalkan rampung besok, Selasa 6 Mei. Kemudian 9 Mei KPU akan mengumumkan secara resmi hasil Pileg 2014.
Namun, kurang dari empat hari waktu pengumuman, KPU baru mensahkan sebanyak 12 provinsi yang selesai dilakukan penghitungan.
"Yang akan kita sahkan lagi untuk Lampung ada satu dapil (daerah pemilihan), Jateng (Jawa Tengah) ada di dapil 10, NTT (Nusa Tenggara Timur) di dapil dua," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Rekapitulasi tingkat nasional sendiri sudah dilakukan pada 23 provinsi untuk kursi DPR dan DPD. KPU sudah menetapkan 12 provinsi, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Adapun 12 Provinsi lainnya masih ditunda, karena terdapat beberapa data yang belum lengkap, yakni di Riau, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Tengah (tinggal dapil X), Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung (dapil I), Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Seperti diketahui, KPU telah memulai rekapitulasi sejak 26 April lalu. Rekap ini sendiri dijadwalkan rampung besok, Selasa 6 Mei. Kemudian 9 Mei KPU akan mengumumkan secara resmi hasil Pileg 2014.
(maf)