KPK harus segera buka selubung kabut Century
Sabtu, 03 Mei 2014 - 07:36 WIB
KPK harus segera buka selubung kabut Century
A
A
A
Sindonews.com - Kehadiran mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, selanjutnya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan mantan Gubernur BI Boediono di Pengadilan Tipikor sebagai saksi dinilai harus dimanfaatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai momentum penuntasan kasus Century.
Menurut Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, sampai sejauh ini KPK sudah on the track dalam penuntasan kasus Century. Yang mana, KPK tidak bergeming pada asumsi-asumsi politik pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di air keruh.
"Permasalahannya saat ini adalah masih banyak pihak-pihak yang lebih menekankan logika politik daripada logika hukum dalam menyelesaikan kasus Century. Sehingga tentu saja akan menganggu jalannya proses hukum," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (3/5/2014).
Namun, lanjutnya, pada sisi lain bukan berarti KPK harus bersikap defensif atau terlalu hati-hati. Bagaimanapun, kata Erwin, dalam praktiknya di lapangan, terdapat penyalahgunaan bantuan dari negara.
"KPK harus membuka selubung kabut tersebut. Apakah memang ada grand design untuk menyelamatkan Bank Century untuk kepentingan pihak-pihak tertentu?"
"Atau memang penyimpangan tersebut murni dilakukan oleh si pemilik bank? Titik krusial inilah yang harus dibuka secara terang benderang oleh KPK," pungkasnya.
Menurut Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, sampai sejauh ini KPK sudah on the track dalam penuntasan kasus Century. Yang mana, KPK tidak bergeming pada asumsi-asumsi politik pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di air keruh.
"Permasalahannya saat ini adalah masih banyak pihak-pihak yang lebih menekankan logika politik daripada logika hukum dalam menyelesaikan kasus Century. Sehingga tentu saja akan menganggu jalannya proses hukum," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (3/5/2014).
Namun, lanjutnya, pada sisi lain bukan berarti KPK harus bersikap defensif atau terlalu hati-hati. Bagaimanapun, kata Erwin, dalam praktiknya di lapangan, terdapat penyalahgunaan bantuan dari negara.
"KPK harus membuka selubung kabut tersebut. Apakah memang ada grand design untuk menyelamatkan Bank Century untuk kepentingan pihak-pihak tertentu?"
"Atau memang penyimpangan tersebut murni dilakukan oleh si pemilik bank? Titik krusial inilah yang harus dibuka secara terang benderang oleh KPK," pungkasnya.
(kri)