Senin depan JK dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tipikor

Jum'at, 02 Mei 2014 - 19:28 WIB
Senin depan JK dijadwalkan...
Senin depan JK dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla untuk bersaksi di sidang lanjutan kasus Bank Century.

Pemanggilan terhadap pria yang biasa disapa JK itu dijadwalkan pada, Senin 5 Mei 2014 mendatang. Surat pemanggilan sudah disampaikan kepada JK. Dia akan bersaksi untuk Mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.

"Pak JK, surat sudah disampaikan," kata Jaksa KMS Roni usai persidangan Sri Mulyani di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014).

Namun diakui, hingga saat ini belum ada jawaban dari JK mengenai pemanggilan tersebut. Dia mengatakan, apabila JK tidak bisa hadir pada hari itu, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli.
"Pak JK belum informasi, tapi kemungkinan bisa. Hari Kamis kalau tidak bisa hari Senin," ucapnya.

Selain Sri Mulyani dan JK, Pengadilan Tipikor juga menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur BI Boediono dalam kasus yang sama. Wakil Presiden itu dijadwalkan pada Jumat, 9 Mei 2014.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)