KPU tunda rekapitulasi suara di Sulbar

Jum'at, 02 Mei 2014 - 19:19 WIB
KPU tunda rekapitulasi suara di Sulbar
KPU tunda rekapitulasi suara di Sulbar
A A A
Sindonews.com - Hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu legislatif (pileg) untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditunda. Pada rapat pleno terbuka, disepakati untuk menunda penetapan rekap Sulbar hingga besok.

"Kami rekomendasikan agar dilakukan pencermatan selama 1x24 jam," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2014).

Pada rapat pleno tersebut banyak diwarnai protes saksi partai politik, terutama saksi Partai Amanat Nasional (PAN). Rapat juga diwarnai perdebatan antara KPU Sulbar dengan Panwaslu Sulbar.

Panwaslu Sulbar menilai ada banyak rekomendasi pemungutan suara ulang yang tidak dijalankan KPU Sulbar, termasuk adanya kejanggalan di satu TPS, di mana surat suara sah lebih banyak 16 dibanding jumlah pemilih.

Dugaan kecurangan terutama terjadi di Kabupaten Mamuju. Namun, Ketua KPU Sulbar Usman Suhuria mengatakan, Panwaslu kabupaten saat itu tidak menyertakan bukti. Sehingga laporannya tidak bisa ditindak lanjuti.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, Sulbar ditunda karena adanya keberatan dari saksi PAN. "Ada temuan-temuan yang diklarifikasi lebih jauh. Temuan-temuan itu dinilai memengaruhi suara. Intinya ada selisih suara, misalnya rinciannya antara C1 segini kok di DA1 segini," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8226 seconds (0.1#10.140)