Sri Mulyani ditegur hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor

Jum'at, 02 Mei 2014 - 11:05 WIB
Sri Mulyani ditegur...
Sri Mulyani ditegur hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Afiantara sempat menegur mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat bersaksi di persidangan.

Teguran itu diberikan karena Sri Mulyani yang juga mantan Ketua Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) itu sempat minum saat bersaksi tanpa seizin majelis hakim atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Anda minum, harus izin jaksa dulu," tegur Afiantara kepada Sri saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014).

Sri Mulyani yang mengenakan batik coklat itu langsung merespons teguran majelis hakim. Dia mengaku tidak tahu ada aturan seperti itu dan segera minta izin untuk melanjutkan minum.

"Mohon maaf pak hakim, saya belum pernah masuk pengadilan sebelumnya," jawab Sri yang saat ini menjabat Managing Director World bank.

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa Budi Mulya terkait kasus Bank Century. Sri Mulyani dikatakan memiliki peran menyangkut penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hal ini berimbas kepada pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp6.762.361.000.000.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)