Sri Mulyani diminta terbuka ungkap kasus Century
Jum'at, 02 Mei 2014 - 06:53 WIB
Sri Mulyani diminta terbuka ungkap kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara korupsi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini.
Kehadiran mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) itu dianggap penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat berharap Mulyani menjelaskan secara jujur tentang proses pemberian FPJP dan pengucuran dana talangan atau bailout kepada Bank Century. "Yang paling penting Sri Mulyani bisa menjelaskan secara jujur," katanya kepada Sindonews, Kamis 1 Mei 2014 malam
Menurut Martin, Mulyani juga harus menjelaskan bagaimana kondisi perekonomian saat keputusan itu diambil. Apakah keputusan penyelamatan Bank Century karena terpaksa dilakukan lantaran khawatir berimbas ke situasi ekonomi saat itu atau ada faktor lain.
"Apakah terpaksa diberikan (dana bantuan ke Bank Century) karena khawatir efek snowball terhadap kondisi ekonomi atau memang ada pengaruh-pengaruh lain," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Martin kembali mengungkapkan harapannya agar Mulyani bisa bersikap jujur di dalam persidangan nanti. "Sri Mulyani kan sosok yang intelektual, sangat dihormati, memiliki jabatan di luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Sri Mulyani akan dihadirkan dalam sidang perkara Budi Mulya. "Hari Jumat (2 Mei 2014), saksinya Sri Mulyani," ujar Jaksa KPK KMS A Roni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin 28 April 2014.
Mulyani yang saat ini mejadi salah satu pejabat Bank Dunia itu disebut dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Budi Mulya dalam kaitan kasus Bank Century. Mulyani dikatakan memiliki peran menyangkut penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hal ini berimbas kepada pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6.762.361.000.000.
Kehadiran mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) itu dianggap penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat berharap Mulyani menjelaskan secara jujur tentang proses pemberian FPJP dan pengucuran dana talangan atau bailout kepada Bank Century. "Yang paling penting Sri Mulyani bisa menjelaskan secara jujur," katanya kepada Sindonews, Kamis 1 Mei 2014 malam
Menurut Martin, Mulyani juga harus menjelaskan bagaimana kondisi perekonomian saat keputusan itu diambil. Apakah keputusan penyelamatan Bank Century karena terpaksa dilakukan lantaran khawatir berimbas ke situasi ekonomi saat itu atau ada faktor lain.
"Apakah terpaksa diberikan (dana bantuan ke Bank Century) karena khawatir efek snowball terhadap kondisi ekonomi atau memang ada pengaruh-pengaruh lain," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Martin kembali mengungkapkan harapannya agar Mulyani bisa bersikap jujur di dalam persidangan nanti. "Sri Mulyani kan sosok yang intelektual, sangat dihormati, memiliki jabatan di luar negeri," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Sri Mulyani akan dihadirkan dalam sidang perkara Budi Mulya. "Hari Jumat (2 Mei 2014), saksinya Sri Mulyani," ujar Jaksa KPK KMS A Roni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin 28 April 2014.
Mulyani yang saat ini mejadi salah satu pejabat Bank Dunia itu disebut dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Budi Mulya dalam kaitan kasus Bank Century. Mulyani dikatakan memiliki peran menyangkut penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hal ini berimbas kepada pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6.762.361.000.000.
(dam)