Rapat pleno KPU diskors
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya kembali menggelar rapat pleno terbuka perhitungan suara anggota DPR dan DPD tingkat nasional, pukul 10.00 WIB, Kamis (1/5/2014).
Namun sampai pukul 11.30 WIB, KPU dan Bawaslu provinsi belum hadir di ruang rapat KPU, yang menyebabkan KPU menunda mulainya rapat pleno tersebut.
"Rapat terbuka ini kita akan skorsing dan akan dilanjutkan pukul 13.30," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Pada rapat pleno yang memasuki hari keenam ini, KPU akan melakukan rekap untuk empat provinsi yakni, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan.
Namun sampai pukul 11.30 WIB, KPU dan Bawaslu provinsi belum hadir di ruang rapat KPU, yang menyebabkan KPU menunda mulainya rapat pleno tersebut.
"Rapat terbuka ini kita akan skorsing dan akan dilanjutkan pukul 13.30," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Pada rapat pleno yang memasuki hari keenam ini, KPU akan melakukan rekap untuk empat provinsi yakni, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan.
(maf)