KPK kembali sita mobil terkait TPPU Wawan

Rabu, 30 April 2014 - 21:26 WIB
KPK kembali sita mobil terkait TPPU Wawan
KPK kembali sita mobil terkait TPPU Wawan
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali menyita dua mobil diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Penyitaan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Mobil diantar langsung oleh pihak Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Informasi terbaru, terkait penyidikan kasus dugaan TPPU tersangka TCW hari ini, penyidik kembali menyita mobil," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2014) malam.

Dua mobil yang disita KPK yakni, satu unit mobil Land Rover warna hitam nomor polisi B 888 AX atas nama Wawan sendiri. "Mobil disita dari Hence Benjamin, teman TCW. Yang bersangkutan mengantarkan langsung mobil itu ke KPK pada pukul 17.30 WIB," ungkap Johan.

Selain itu KPK menyita satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna Silver B 159 AKI, atas nama Hj Siti Hanah, mobil diantar ke KPK oleh sopir PT BPP ke Kantor KPK pukul 15.30 WIB. PT BPP perusahaan milik Wawan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7575 seconds (0.1#10.140)