Ini alasan KPU mengapa rekapitulasi molor

Selasa, 29 April 2014 - 16:57 WIB
Ini alasan KPU mengapa...
Ini alasan KPU mengapa rekapitulasi molor
A A A
Sindonews.com - Memasuki hari keempat rapat pleno dan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, setidaknya ada enam provinsi yang ditunda penghitungannya yang menyebabkan rekapitulasi menjadi molor di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pertama rekap yang kesannya lambat, memang di hari pertama itu menentukan pola rekap, memang banyak perdebatan," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Namun demikian, pada penghitungan selanjutnya, banyak para saksi dari peserta pemilu sudah mengetahui mekanisme kerja KPU. Sehingga tidak muncul lagi perdebatan-perdebatan yang tidak perlu.

"Sudah mulai kelihatan kesepahaman yang tidak perlu di debatkan, pada level substantif," ujarnya.

Terkait rekapitulasi secara nasional, KPU sudah menetapkan tujuh provinsi antara lain, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, dan Bali telah merampungkan proses rekapitulasi dan dinyatakan telah sah.

Sementara enam provinsi seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Riau, dan Lampung belum disahkan hasilnya lantaran belum lengkap secara administrasi serta sebagian belum menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9755 seconds (0.1#10.140)