KPU tunda rekapitulasi suara Provinsi Riau

Sabtu, 26 April 2014 - 19:30 WIB
KPU tunda rekapitulasi suara Provinsi Riau
KPU tunda rekapitulasi suara Provinsi Riau
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi suara nasional dari Provinsi Riau. Penundaan itu karena KPU Riau belum melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengenai rekapitulasi ulang di beberapa daerah.

Penundaan rekapitulasi tersebut dilakukan KPU atas persetujuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan saksi partai politik."Ini terkait proses input data. Kalau dipaksakan (hari ini) akan berubah. Kami minta dihendikan sementara dulu," ujar Anggota Bawaslu Daniel Zuchron saat rekapitulasi di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).

Menurut Bawaslu Riau sampai saat dilakukan penghitungan suara tingkat nasional, ternyata KPU Provinsi Riau belum menjalankan rekomendasi berbentuk rekapitulasi ulang terkait perbedaan suara sah dan tidak sah DPR dan DPD yang berbeda.

Terkait belum dilakukan rekomendasi Bawaslu, KPU Riau mengaku sudah berkoordinasi dengan tiga KPU kabupaten/kota dan disetujui oleh saksi. KPU juga berkelit bahwa rekomendasi tersebut baru diterima 24 April 2014.

Komisioner KPU Arief Budiman yang kebetulan menggantikan posisi Ketua KPU Husni Kamil Manik sebagai pimpinan rapat meminta agar dilakukan sinkronisasi terlebih dahulu apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu Riau.

"Untuk Kampar dan Rokan Hulu silakan Bawaslu provinsi dan KPU provinsi berkoordinasi supaya tidak ada perbedaan karena yang berbeda itu berita acara DPR dan DPD. Kita jadwal ulang saja Selasa atau Rabu (mendatang)," ujar Arief.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5438 seconds (0.1#10.140)