Saksi caleg DPD walk out dari acara rekapitulasi suara
A
A
A
Sindonews.com - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional baru saja dimulai untuk daerah pemilihan Provinsi Bangka Belitung. Namun, saat rekapitulasi berlangsung, muncul protes dari saksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"(Saksi caleg) DPD sangat dianaktirikan. Dari tadi kami tidak diberikan kesempatan memperkenalkan diri, tidak diberikan meja seperti saksi parpol," kata saksi calon anggota DPD Provinsi Banten, Akhmad Haris di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Aksi kekecewaan Haris bermula saat pimpinan rapat Ketua KPU Husni Kamil Manik mempersilakan kepada saksi 12 parpol. Namun, Husni justru tidak memberikan tempat bagi saksi caleg DPD. Saksi dari parpol, menempati kursi dan meja yang telah ditandai. Sementara saksi calon anggota DPD duduk di kursi tanpa meja di belakang saksi parpol.
Husni pun menyampaikan permintaan maaf. Dia beralasan pihaknya mengalami keterbatasan tempat sehingga tidak mampu menampung semua saksi caleg DPD. Untuk tetap memberikan hak saksi, KPU memutuskan untuk memanggil secara bergantian setiap saksi caleg DPD.
"Ruang kami terbatas, kami berharap semua difasilitasi. Kami harap maklum, maaf tidak disediakan mejanya karena ruang ini terbatas," ujar Husni
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad yang juga hadir pada rapat pleno tersebut merekomendasikan agar saksi calon DPD yang ada di ruangan disesuaikan dengan presentasi dari provinsi yang dibahas."Kalau dilayani semua, waktu kita habis. Maka kami sarankan DPD yang provinsinya dibahas ditempatkan di kanan ruangan," kata Muhammad.
Atas keputusan yang diambil KPU dan usulan Bawaslu, tetap saja saksi tersebut masih merasa tidak puas dengan kebijakan forum tersebut. Dia mengajak saksi caleg DPD yang ada untuk keluar rapat."Lebih baik keluar saja, enggak bener ini. Ini sudah dikriminatif. Seluruh saksi calon DPD lebih baik walk out saja," tutur Haris.
Sebelum meninggalkan ruangan, Haris sempat membacakan pernyataan sikap di depan rapat pleno. Isi pernyataan itu antara lain meminta KPU agar mengatur tempat bagi saksi caleg DPD. Hal itu pun dicermati ketua KPU dan para komisioner.
"Saya tidak punya kewenangan untuk menilai sikap dan keberatan saudara. Hanya saja kami punya kewenangan mengatur forum ini berdasarkan aturan yang disepakati," ujarnya.
"(Saksi caleg) DPD sangat dianaktirikan. Dari tadi kami tidak diberikan kesempatan memperkenalkan diri, tidak diberikan meja seperti saksi parpol," kata saksi calon anggota DPD Provinsi Banten, Akhmad Haris di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Aksi kekecewaan Haris bermula saat pimpinan rapat Ketua KPU Husni Kamil Manik mempersilakan kepada saksi 12 parpol. Namun, Husni justru tidak memberikan tempat bagi saksi caleg DPD. Saksi dari parpol, menempati kursi dan meja yang telah ditandai. Sementara saksi calon anggota DPD duduk di kursi tanpa meja di belakang saksi parpol.
Husni pun menyampaikan permintaan maaf. Dia beralasan pihaknya mengalami keterbatasan tempat sehingga tidak mampu menampung semua saksi caleg DPD. Untuk tetap memberikan hak saksi, KPU memutuskan untuk memanggil secara bergantian setiap saksi caleg DPD.
"Ruang kami terbatas, kami berharap semua difasilitasi. Kami harap maklum, maaf tidak disediakan mejanya karena ruang ini terbatas," ujar Husni
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad yang juga hadir pada rapat pleno tersebut merekomendasikan agar saksi calon DPD yang ada di ruangan disesuaikan dengan presentasi dari provinsi yang dibahas."Kalau dilayani semua, waktu kita habis. Maka kami sarankan DPD yang provinsinya dibahas ditempatkan di kanan ruangan," kata Muhammad.
Atas keputusan yang diambil KPU dan usulan Bawaslu, tetap saja saksi tersebut masih merasa tidak puas dengan kebijakan forum tersebut. Dia mengajak saksi caleg DPD yang ada untuk keluar rapat."Lebih baik keluar saja, enggak bener ini. Ini sudah dikriminatif. Seluruh saksi calon DPD lebih baik walk out saja," tutur Haris.
Sebelum meninggalkan ruangan, Haris sempat membacakan pernyataan sikap di depan rapat pleno. Isi pernyataan itu antara lain meminta KPU agar mengatur tempat bagi saksi caleg DPD. Hal itu pun dicermati ketua KPU dan para komisioner.
"Saya tidak punya kewenangan untuk menilai sikap dan keberatan saudara. Hanya saja kami punya kewenangan mengatur forum ini berdasarkan aturan yang disepakati," ujarnya.
(dam)