KPU rekapitulasi suara di enam provinsi

Sabtu, 26 April 2014 - 17:12 WIB
KPU rekapitulasi suara di enam provinsi
KPU rekapitulasi suara di enam provinsi
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik pada hari ini membuka rapat pleno dan rekapitulasi penetapan hasil pemilu secara nasional anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014.

Di hari pertama rekapitulasi, KPU mengaku akan menghitung suara dari enam provinsi. Kemudian KPU akan membacakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

"Kami akan mendengarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara partai politik di Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ujar Husni di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).‬

Hujan interupsi terjadi ketika proses pengenalan dari masing-masing saksi partai politik diberikan kesempatan berbicara. Selanjutnya, proses rekapitulasi akan dilaksanakan selama 11 hari hingga 6 Mei 2014, kemudian penetapan dijadwalkan pada 9 Mei 2014.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 21 tahun 2013, rekapitulasi nasional dilakukan setelah penghitungan di tingkat provinsi selesai pada 25 April kemarin.‬

"Kami targetkan lebih cepat dua hari pada tanggal 6 (Mei). Tanggal 4 Mei kami berharap sudah selesai dan prosesnya semua lancar," ujar Husni.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5669 seconds (0.1#10.140)