KPU akan gelar coblos ulang di Pamekasan
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) divisi bidang logistik, Arief Budiman menyatakan, pemungutan (pencoblosan) ulang selain terjadi di dua Kabupaten yakni Sampang-Madura dan Nias Selatan, pencoblosan ulang juga ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
"Masih ada tiga (TPS) lagi di Pamekasan. Direncanakan hari Minggu dilakukan PSU (pemungutan suara ulang). Sekarang logistiknya sedang diminta, jadi masih dalam proses produksi, karena surat suara dicetak ulang," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Menurut Arief, pencoblosan ulang dilakukan lantaran pada saat penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditemukan jumlah pemilih dengan jumlah surat suara tidak sama.
Namun demikian, saat dilakukan penghitungan ulang untuk memastikan berapa besar TPS yang mengalami masalah tersebut, dipastikan hanya tiga TPS yang terklarifikasi harus dilakukan pencoblosan ulang.
Pencoblosan ulang dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi setempat. Arief menambahkan, meski pencoblosan ulang terjadi di tiga Kabupaten tersebut, menurutnya, hal itu tak akan memengaruhi penghitungan suara nasional yang dimulai 26 April 2014 besok, dan bakal diumumkan pada 9 Mei mendatang.
"Kalau tidak bisa (selesai penghitungan) 9 Mei ya nanti harus ada kajian-kajiannya dulu," imbuhnya.
"Masih ada tiga (TPS) lagi di Pamekasan. Direncanakan hari Minggu dilakukan PSU (pemungutan suara ulang). Sekarang logistiknya sedang diminta, jadi masih dalam proses produksi, karena surat suara dicetak ulang," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Menurut Arief, pencoblosan ulang dilakukan lantaran pada saat penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditemukan jumlah pemilih dengan jumlah surat suara tidak sama.
Namun demikian, saat dilakukan penghitungan ulang untuk memastikan berapa besar TPS yang mengalami masalah tersebut, dipastikan hanya tiga TPS yang terklarifikasi harus dilakukan pencoblosan ulang.
Pencoblosan ulang dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi setempat. Arief menambahkan, meski pencoblosan ulang terjadi di tiga Kabupaten tersebut, menurutnya, hal itu tak akan memengaruhi penghitungan suara nasional yang dimulai 26 April 2014 besok, dan bakal diumumkan pada 9 Mei mendatang.
"Kalau tidak bisa (selesai penghitungan) 9 Mei ya nanti harus ada kajian-kajiannya dulu," imbuhnya.
(maf)