Akil akui minta Rp3 M untuk tiga pemilukada

Kamis, 24 April 2014 - 15:23 WIB
Akil akui minta Rp3 M untuk tiga pemilukada
Akil akui minta Rp3 M untuk tiga pemilukada
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tak menampik pernah meminta uang Rp3 miliar terkait pengurusan sengketa tiga pemilukada.

Akil mengklaim permintaan itu terlontar hanya spontan yang disampaikan kepada Susi Tur Andayani seorang advokat. Tiga pemilukada yang dimaksud Pemilukada Lebak, Tangerang dan Serang.

"Bukan perkara Lebak pak. Kalau mau minta bantuan tiga perkara itu, suruh dia bantulah. Lalu Susi menanyakan berapa pak? Saya secara sepintas bilang Rp3 M. Jadi tiga perkara," kata Akil saat bersaksi di Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Hal itu disampaikan Akil saat bersaksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Akil menjelaskan, Susi kuasa hukum pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin yang mengajukan gugatan ke MK pernah menghubunginya meminta bantuan perkara Lebak. "Nah kalau mau dibantu perkaranya tolong bantu kita. Tapi itu tidak serius, karena perkara sudah diputus," ucap Akil.

Mantan anggota DPR Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini tak membantah kenal dengan Uchi sapaan akrab Susi. Susi juga sudah berstatus terdakwa dalam perkara dugaan suap sengketa pemilukada. "Kenal (Susi Tur Andayani). Dulu sekitar tahun 1996-2000 menjadi salah satu lawyer di kantor saya di Pontianak," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9264 seconds (0.1#10.140)