Golkar nilai KPUD Depok mandul

Rabu, 23 April 2014 - 01:39 WIB
Golkar nilai KPUD Depok...
Golkar nilai KPUD Depok mandul
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok dinilai 'mandul'. Karena, lembaga penyelenggara pemilu ini tak kooperatif dengan keberatan partai itu soal tak terima hasil rekapitulasi suara dan dugaan adanya penggelembungan surat suara di tiga kelurahan, di Kecamatan Cimanggis.

"Bukan hanya mandul, tapi juga KPUD tidak merespon keberatan yang kami layangkan," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Depok Babai Suhaemi kepada wartawan, Selasa 22 April 2014.

Menurut dia, KPUD secara sengaja telah melanggar UNdang-undang (UU) KPU. Pasalnya, KPUD tidak mampu menjelaskan dan selalu berkelit ketika dimintai pertanggung jawaban mengenai jumlah suara yang tidak sesuai dengan pemilih itu.

"Kami tidak pernah mendapat jawaban memuaskan dari KPUD. Padahal Panwaslu sudah mempersilakan untuk menghitung ulang. Tapi KPUD tidak mau," katanya.

Sejak Pileg digelar, ucap Babai, KPUD selalu berkelit dan tidak pernah memberikan akses seluas-luasnya terkait keterbukaan informasi. Bahkan, saat mulai penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan, para saksi dari setiap partai sangat kesulitan untuk mendapat formulir C1.

Padahal, KPUD wajib memberikan formulir C1 ini kepada setiap partai. "Bukan Golkar saja yang tidak mendapat C1, hampir semua partai," ucap Babai.

Ketua DPC PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo juga sempat mengeluhkan sulitnya mendapat formulir C1 dari pihak Panitia Penghitungan Suara (PPS).

"Di TPS-TPS Pancoran Mas, kami kesulitan mendapat formulir C1 sehingga kami kesulitan saat melakukan penghitungan sendiri," katanya.

Hingga saat ini, Ketua KPUD Depok Titik Nurhayati tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi. Kantor KPUD Depok di Jalan Kartini pun tidak ada yang dapat ditemui selain polisi yang berjaga di depan.

Kondisi serupa juga ditemui ketika terjadi permasalahan soal teknis upah pelipatan suara. Saat ini, puluhan pekerja lepas pelipat suara meninggalkan gudang suara lantaran tidak mendapatkan kejelasan soal honor. Ketika itu, Titik pun tidak dapat dihubungi sama sekali.
(mhd)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
SMK Terbaik di DKI Jakarta...
SMK Terbaik di DKI Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK Versi LTMPT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved