Golkar nilai KPUD Depok mandul

Rabu, 23 April 2014 - 01:39 WIB
Golkar nilai KPUD Depok...
Golkar nilai KPUD Depok mandul
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok dinilai 'mandul'. Karena, lembaga penyelenggara pemilu ini tak kooperatif dengan keberatan partai itu soal tak terima hasil rekapitulasi suara dan dugaan adanya penggelembungan surat suara di tiga kelurahan, di Kecamatan Cimanggis.

"Bukan hanya mandul, tapi juga KPUD tidak merespon keberatan yang kami layangkan," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Depok Babai Suhaemi kepada wartawan, Selasa 22 April 2014.

Menurut dia, KPUD secara sengaja telah melanggar UNdang-undang (UU) KPU. Pasalnya, KPUD tidak mampu menjelaskan dan selalu berkelit ketika dimintai pertanggung jawaban mengenai jumlah suara yang tidak sesuai dengan pemilih itu.

"Kami tidak pernah mendapat jawaban memuaskan dari KPUD. Padahal Panwaslu sudah mempersilakan untuk menghitung ulang. Tapi KPUD tidak mau," katanya.

Sejak Pileg digelar, ucap Babai, KPUD selalu berkelit dan tidak pernah memberikan akses seluas-luasnya terkait keterbukaan informasi. Bahkan, saat mulai penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan, para saksi dari setiap partai sangat kesulitan untuk mendapat formulir C1.

Padahal, KPUD wajib memberikan formulir C1 ini kepada setiap partai. "Bukan Golkar saja yang tidak mendapat C1, hampir semua partai," ucap Babai.

Ketua DPC PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo juga sempat mengeluhkan sulitnya mendapat formulir C1 dari pihak Panitia Penghitungan Suara (PPS).

"Di TPS-TPS Pancoran Mas, kami kesulitan mendapat formulir C1 sehingga kami kesulitan saat melakukan penghitungan sendiri," katanya.

Hingga saat ini, Ketua KPUD Depok Titik Nurhayati tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi. Kantor KPUD Depok di Jalan Kartini pun tidak ada yang dapat ditemui selain polisi yang berjaga di depan.

Kondisi serupa juga ditemui ketika terjadi permasalahan soal teknis upah pelipatan suara. Saat ini, puluhan pekerja lepas pelipat suara meninggalkan gudang suara lantaran tidak mendapatkan kejelasan soal honor. Ketika itu, Titik pun tidak dapat dihubungi sama sekali.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)