KPU baru unggah 50,8 persen formulir rekapitulasi
A
A
A
Sindonews.com - Progres pengiriman hasil scan formulir C1 atau hasil rekapitulasi suara ke website Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan lamban. Padahal batas waktu yang diberikan untuk pengiriman C1 tersebut berakhir Jumat 18 April lalu.
Sebelumnya, KPU memberikan waktu selama delapan hari bagi KPU kabupaten/kota sejak hari pemungutan suara untuk mengirimkan hasil scan. Hingga hari ini Selasa (22/04/2014) pukul 08.30 WIB, jumlah hasil scan c1 yang masuk progresnya baru 277.252 atau 50,80 persen.
Seharusnya jumlah scan C1 yang harus masuk adalah 545.803 sesuai jumlah TPS. "Kalau kami sudah terus mengingatkan supaya itu dimasukkan cepat waktu, tapi kabupaten/kota sering berdalih, persoalannya sangat teknis jaringan internet tidak kuat, sinyal tidak kuat," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Selasa (22/04/2014)
Halaman c1 memuat informasi hasil scan formulir model c1 dari kpu kabupaten/kota. Scan c1 sengaja dilakukan untuk menjadi data pembanding KPU. Data ini bisa diakses melalui www.kpu.go.id. Scan ini juga bertujuan melindungi data perolehan suara jika ada pihak yang berniat berbuat curang dengan mengubah C1 asli.
"Kami baru mau mengadakan pertemuan dengan KPU provinsi. Nanti kami minta agar mereka memonitoring KPU kabupaten/kota. Kami juga akan tanya apa penyebab keterlambatan ini," ujar Komisioner KPU Arief Budiman.
Sebelumnya, KPU memberikan waktu selama delapan hari bagi KPU kabupaten/kota sejak hari pemungutan suara untuk mengirimkan hasil scan. Hingga hari ini Selasa (22/04/2014) pukul 08.30 WIB, jumlah hasil scan c1 yang masuk progresnya baru 277.252 atau 50,80 persen.
Seharusnya jumlah scan C1 yang harus masuk adalah 545.803 sesuai jumlah TPS. "Kalau kami sudah terus mengingatkan supaya itu dimasukkan cepat waktu, tapi kabupaten/kota sering berdalih, persoalannya sangat teknis jaringan internet tidak kuat, sinyal tidak kuat," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Selasa (22/04/2014)
Halaman c1 memuat informasi hasil scan formulir model c1 dari kpu kabupaten/kota. Scan c1 sengaja dilakukan untuk menjadi data pembanding KPU. Data ini bisa diakses melalui www.kpu.go.id. Scan ini juga bertujuan melindungi data perolehan suara jika ada pihak yang berniat berbuat curang dengan mengubah C1 asli.
"Kami baru mau mengadakan pertemuan dengan KPU provinsi. Nanti kami minta agar mereka memonitoring KPU kabupaten/kota. Kami juga akan tanya apa penyebab keterlambatan ini," ujar Komisioner KPU Arief Budiman.
(dam)