Susi transfer Rp500 Juta ke Akil Mochtar

Selasa, 22 April 2014 - 08:35 WIB
Susi transfer Rp500...
Susi transfer Rp500 Juta ke Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Advokat yang kini menjadi terdakwa kasus suap sengketa Pemilukada Lebak, Susi Tur Andayani tidak menampik pernah mengirim uang ratusan juta kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Awalnya, Susi mengirim ke rekening pribadi Akil Mochtar sebesar Rp250 Juta, kemudian dengan jumlah yang sama dia mengaku mengirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

Anehnya, Akil meminta uang yang ditransfer ke rekening pribadinya dislip setoran ditulis untuk "pembayaran kelapa sawit". Sementara untuk ke CV Ratu Samagat, ditulis "pembayaran tagihan". "Saya tidak paham. Itu keinginan Pak Akil," kataSusi saat bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 21 April 2014 malam.

Uang tersebut diduga masih berkaitan dengan sengketa Pemilukda Lampung Selatan. Waktu itu, Susi menjadi tim kuasa hukum pasangan calon bupati/cawabup Rycko Menoza dan Eki Setyanto saat berperkara di MK.

Susi mengaku, uang yang dikirim ke Akil tidak ada kaitannya dengan sengketa Pemilukada Lampung Selatan, pasalnya uang itu uang pribadinya. "Tidak ada kaitannya dengan Pemilukada Lampung Selatan," tegasnya.

Berita:
Saksi akui pernah transfer ke perusahaan istri Akil
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)