Bupati Lampung Selatan serahkan Rp200 juta lewat Susi

Kamis, 17 April 2014 - 17:52 WIB
Bupati Lampung Selatan...
Bupati Lampung Selatan serahkan Rp200 juta lewat Susi
A A A
Sindonews.com - Bupati Lampung Selatan, Provinsi Lampung Rycko Menoza diduga memberikan Rp200 juta kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar, melalui advokat sekaligus politikus PDIP Susi Tur Andyani.

Uang tersebut diperuntukan untuk pemenangan pasangan Rycko Menoza-Eki Setyanto dalam sengketa pilkada Kabupaten Kampung Selatan 2010.

Fakta tersebut terungkap saat Rycko (kini Bupati), Eki (kini Wakil Bupati), dan Kepala Bank Mandiri Cabang Pontianak, Kalimantan Barat Supardi. Adalah Eki yang menuturkan hampir secara detil fakta Rp200 juta itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (17/4/14).

Terutama soal tiga pertemuan di Wisma Lampung, Lobi Hotel Redtop Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, dan rumah Rycko di Jalan Rawa Simprug IA Nomor 45, Jakarta Selatan.

Pertemuan pertama, di Wisma Lampung sekitar Juli 2010. Eki ditelpon Sugiarto (mantan Kadispora Provinsi Lampung) untuk datang ke tempat tersebut. Di situ Eki diperkenalkan dengan Susi. Satu hari berikutnya, Eki ke MK.

Di sana, Akil mengatakan, untuk pasangan Ricko-Eki sebagai tergugat belum ada kuasa hukumnya. Tanpa pertimbangan Eki menunjuk Susi sebagai kuasa hukum pasangan.

"Selama ini Sugiarto yang atur. Saya hadir sekali di MK pas awal. Yang pimpin sidang (Ketua Hakim Pleno) Pak Akil," ungkap Eki di depan majelis hakim.

Eki, Sugiarto, dan Susi kemudian melakukan pertemuan di Lobi Hotel Redtop. Sugiarto kemudian memerintahkan Eki mencari uang sebesar Rp100 juta. Perintah itu kelanjutan dari perintah Rycko Sebelum uang itu ada, sekira Agustus 2010 Sugiarto menelpon Eki untuk menemaninya ke rumah Rycko di Jalan Rawa Simprug.

Di situ terjadi pembicaraan serius. Rycko kemudian menyerahkan bungkusan tas hitam. "Dalam pikiran saya itu uang. Tapi saya tidak tahu jumlahnya. Pak Gito (Sugiarto) yang tahu diserahkan ke mana," imbuhnya.

Setelah itu, Eki, Sugiarto, dan Rycko dalam satu mobil meluncur ke suatu tempat. Di tengah jalan Ryco turun hendak bertemu seseorang. Akhirnya Eki dan Sugiarto juga turun dan menumpang taksi untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Hotel Red Top.

Mobil Rycko kemudian melanjutkan perjalanan untuk menjemput ‎istri Rycko. Sesampai di lobi hotel, Sugiarto menemui seseorang. Tetapi Eki tidak tahu karena hanya menunggu di lobi. Bungkusan tas hitam sudah tidak dilihat Eki.

Dia melanjutkan, untuk memenuhi permintaan Sugiarto dari Rycko akhirnya Eki berhasil memperoleh uang Rp100 juta. "Uang itu kata Pak Gito untuk kepentingan sengketa pilkada Lampung Selatan di MK. Ini untuk Bu Susi katanya sebagai 'biaya operasional'," tuturnya.

Tetapi uang itu tidak cukup. Sugiharto kembali meminta Eki untuk mencari lagi Rp100 juta. Eki akhirnya diminta ke Hotel Mulia, di situ ternyata sudah ada temannya Rycko.

Eki lupa namanya. Teman Rycko itu akhirnya memberikan cek senilai Rp100 juta. Menurut Sugiharto, cek senilai Rp100 juta uang itu akan diberikan kepada Susi. "Ini katanya untuk kepentingan sengketa di MK," bebernya.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved