KPU enggan spekulasi soal pembakaran Kantor PPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) divisi bidang logistik Arief Budiman enggan berspekulasi terkait pembakaran dua kantor kecamatan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Diketahui dua kantor itu merupakan Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Donggala. Menurut Arief, pihaknya tidak bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut bentuk tindakan terencana yang dilakukan sekelompok orang terkait hasil pemilu.
KPU menyerahkan kepada otoritas berwenang seperti kepolisian untuk menyelidikinya. "KPU tidak ahli apakah direncanakan, kita percayakan ke polisi bisa segera ungkap, karena tahapan kita tidak bisa molor kita minta polisi proses cepat," ungkap Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Namun demikian, kata Arief, jika kejadian pembakaran kantor PPK itu ulah dari sekelompok orang dan bermuatan politis, maka polisi diminta menindak tegas para pelakunya.
Sebab, aksi pembakaran itu bukan untuk pertama kalinya terjadi. Sehingga, ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali seperti kejadian yang menimpa Kantor KPUD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
"Karenanya kami minta polisi tingkatkan pengamanannya pada titik strategis yang penting pada tahapan pemilu selanjutnya," sambungnya.
Adapun terkait kasus itu, KPU memastikan tidak akan dilakukan pemungutan suara ulang di dua kecamatan tersebut. Sebab, kasus itu terjadi bukan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) melainkan sudah masuk tahap selesai penghitungan di tingkat Kelurahan (PPS) dan Kecamatan.
Diketahui dua kantor itu merupakan Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Donggala. Menurut Arief, pihaknya tidak bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut bentuk tindakan terencana yang dilakukan sekelompok orang terkait hasil pemilu.
KPU menyerahkan kepada otoritas berwenang seperti kepolisian untuk menyelidikinya. "KPU tidak ahli apakah direncanakan, kita percayakan ke polisi bisa segera ungkap, karena tahapan kita tidak bisa molor kita minta polisi proses cepat," ungkap Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Namun demikian, kata Arief, jika kejadian pembakaran kantor PPK itu ulah dari sekelompok orang dan bermuatan politis, maka polisi diminta menindak tegas para pelakunya.
Sebab, aksi pembakaran itu bukan untuk pertama kalinya terjadi. Sehingga, ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali seperti kejadian yang menimpa Kantor KPUD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
"Karenanya kami minta polisi tingkatkan pengamanannya pada titik strategis yang penting pada tahapan pemilu selanjutnya," sambungnya.
Adapun terkait kasus itu, KPU memastikan tidak akan dilakukan pemungutan suara ulang di dua kecamatan tersebut. Sebab, kasus itu terjadi bukan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) melainkan sudah masuk tahap selesai penghitungan di tingkat Kelurahan (PPS) dan Kecamatan.
(maf)