Tak ada pemungutan suara ulang di Donggala

Kamis, 17 April 2014 - 16:19 WIB
Tak ada pemungutan suara ulang di Donggala
Tak ada pemungutan suara ulang di Donggala
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, tidak akan menggelar pemungutan suara ulang di dua kecamatan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Dua kantor kecamatan, yakni kantor camat Sindue dan kantor camat Sindue Tobata musnah terbakar pada Rabu 16 April 2014, sekira pukul 19.00 Wita.

Akibatnya, sebanyak 215 kotak suara berisi surat suara, formulir C1 dan dokumen lain ikut ludes dilalap api. Di kantor camat Sindue, dari 196 kotak suara, hanya 32 kotak suara yang bisa diselamatkan.

Sedangkan kecamatan Sindue Tobata, dari 84 kotak suara, hanya 33 yang bisa diselamatkan dari amukan api. Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, pemilihan ulang di dua kecamatan itu tidak dilakukan lagi, karena masalah tidak terjadi di tempat pemungutan suara (TPS).

"Pemungutan suara diulang jika masalah terjadi TPS, misalnya ada kecurangan atau sebab lain. Tapi ini sudah proses rekap, jadi tidak perlu lagi," ujar Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta. Kamis (17/4/2014).

Soal penyebab kebakaran, Arief mengatakan, menyerahkan ke pihak berwajib untuk diusut tuntas. "KPU tidak ahli untuk mengatakan apakah kejadian ini sengaja atau tidak, kami serahkan ke aparat kepolisian," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5354 seconds (0.1#10.140)