KPU minta polisi usut kasus pembakaran kecamatan

Kamis, 17 April 2014 - 15:56 WIB
KPU minta polisi usut kasus pembakaran kecamatan
KPU minta polisi usut kasus pembakaran kecamatan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepolisian untuk memproses kasus kebakaran kantor kecamatan di Sindue dan Kecamatan Tombata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada Rabu 16 April 2014 pukul 19.00 Wita.

KPU juga meminta polisi mengamankan titik titik strategis terkait dengan pelaksana tahapan pemilu selanjutnya. "Kami minta polisi. Pertama, temukan siapa yang membuat anarkis. Kedua, minta polisi menjaga kemanan untuk cegah agar tidak ada lagi yang mengalami kasus pembakaran," ujar Komisioner Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (17/04/2014)

Akibat kejadian itu kotak suara yang berisi surat suara hasil pencoblosan dan beberapa formulir C 1 yang ada di kantor kecamatan tersebut ludes terbakar. Saat istirahat tiba-tiba kantornya terbakar. Kecamatan Sindue terdapat 196 kotak suara. Yang selamat 32 kotak. Kecamatan Tombata 84 kotak suara, yang selamat 33 kotak," tutur Arief.

Menurut Arief, kasus pembakaran bukan pertama kali terjadi. Sebelum pemilu legislatif digelar, Kantor KPU Sumba Barat Daya NTT juga dibakar masa. Seluruh kotak suara terbakar saat itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4730 seconds (0.1#10.140)