Polri periksa pemilik biro jasa dan stat Dirlantas

Kamis, 17 April 2014 - 09:58 WIB
Polri periksa pemilik biro jasa dan stat Dirlantas
Polri periksa pemilik biro jasa dan stat Dirlantas
A A A
Sindonews.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektorat Pengawasan Umum Polri memeriksa secara intensif terhadap S, pemilik biro jasa, dan I, staf Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa secara estafet pada Kamis dan Jumat 10-11 April 2014. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pemberian imbal jasa sebesar Rp350 juta, untuk mempermudah pengurusan administrasi kendaraan.

Menurut informasi yang didapat, dana sebesar itu tidak berkaitan dengan praktik suap. "Tetapi pajak untuk kendaraan dan jumlahnya juga tidak sampai Rp350 juta," kata seorang anggota yang enggan disebutkan namanya, Rabu 16 April 2014.

Menurut dia, dana itu juga bukan terkait pembuatan pelat nomor cantik. "Itu murni soal pembayaran pajak, dan sebenarnya tidak ada yang salah prosedur atau suap," katanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi Yuwono mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam dugaan perkara suap tersebut.

Dia tidak menampik insiden yang menimpa anak buahnya. "Ya benar ada staf saya yang diperiksa dan sudah selesai. Untuk bagaimana hasilnya, silakan tanya ke Propam Polri," katanya.

Nurhadi menegaskan hingga saat ini dirinya belum diperiksa penyidik. Namun, apabila ada surat panggilan pemeriksaan, orang nomor satu di Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengaku akan kooperatif.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3488 seconds (0.1#10.140)