Bawaslu Jatim minta coblosan di 17 TPS Sampang diulang

Rabu, 16 April 2014 - 16:16 WIB
Bawaslu Jatim minta...
Bawaslu Jatim minta coblosan di 17 TPS Sampang diulang
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur merekomendasikan coblosan ulang 17 TPS di Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang. Temuan Bawaslu dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan adanya pelanggaran berat di TPS tersebut.

"17 TPS di Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang kami rekomendasikan untuk melakukan coblosan ulang. Karena hasil temuan Bawaslu dan pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan sejumlah kecurangan," kata Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto, Rabu (16/4/2014).

Ada beberapa fakta temuan Bawaslu yang terjadi di TPS 01 hingga TPS 17 Desa Bire Barat itu. Di antaranya, Kondisi TPS tidak layak dan tidak sesuai dengan aturan, yakni tidak ada tenda, tidak ada kursi pemilih, tidak ada meja KPPS.

Kemudian, proses pemilihan dilakukan diluar jam 07.00 Wib. TPS itu dibuka di atas jam 08.00 WIB. Dari sini, kata Sufyanto, sudah melanggar asas kepatutan hukum dan asa profesionalitas.

Hasil Pileg di 17 TPS tersebut patut dicurigai terjadi kecurangan. Berdasarkan Form C1 yang dikumpulkan dari Panwaslu Kabupaten Sampang ditemukan tingkat kehadiran pemilih 100 persen dan suara sah 100 persen.

"Seluruhnya menggunakan hak pilih yakni 100 persen. Di TPS 1 hingga TPS 16 suara pemilih hanya untuk nama salah satu caleg. Suara 100 persen sah. Tidak ada yang coblos partai," ujarnya. "Suara pemilih tersebut terkonsentrasi pada salah satu caleg," tambahnya.

Atas temuan itu, pihak Bawaslu memanggil KPPS di 17 TPS tersebut untuk dilakukan klarifikasi. Rupanya, panggilan tersebut tidak ada satu pun KPPS yang hadir memenuhi undangan Bawaslu.

"Ada salah satu PPS yang hadir dari TPS 8 tapi setelah dilakukan penyelidikkan ternyata yang bersangkutan bukan Ketua PPS tersebut," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)