Eks pentolan PAN pernah jual tanah ke Wawan
Rabu, 16 April 2014 - 14:38 WIB
Eks pentolan PAN pernah jual tanah ke Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir mengatakan, pernah menjual tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan.
Dia mengaku, baru mengetahui ternyata pembeli tanah dan bangunan itu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saya dan Pak Fuad (Bawazier) mempunyai bangunan rumah di Tebet, Jakarta Selatan yang waktu itu kita jual melalui broker properti, kemudian ternyata yang membeli itu saudara Wawan, kejadian tahun 2007," kata Soetrisno di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Dia mengaku tidak tahu, jika Wawan ternyata adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Soetrisno diperiksa sebagai saksi TPPU Wawan.
"Harganya kira-kira Rp1,8 miliar rumah itu. Saya ditanya penyidik apakah bapak waktu itu tahu kalau itu Wawan, yang adiknya ibu Atut. Saya bilang tidak tahu. Itu kejadian tujuh tahun yang lalu," ungkapnya.
Dia mengklaim memberikan masukan kepada KPK, untuk lebih bergerak cepat menelusuri aset Wawan. Menurutnya, tanah yang dibeli Wawan berkisar 400 meter. "Saya tidak begitu tahu, 400-an meter, jadi kata penyidik ini kecil sekali pak dari aset-aset yang ada," tukasnya
Fuad Bawazier dicecar soal aset Wawan
Dia mengaku, baru mengetahui ternyata pembeli tanah dan bangunan itu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saya dan Pak Fuad (Bawazier) mempunyai bangunan rumah di Tebet, Jakarta Selatan yang waktu itu kita jual melalui broker properti, kemudian ternyata yang membeli itu saudara Wawan, kejadian tahun 2007," kata Soetrisno di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Dia mengaku tidak tahu, jika Wawan ternyata adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Soetrisno diperiksa sebagai saksi TPPU Wawan.
"Harganya kira-kira Rp1,8 miliar rumah itu. Saya ditanya penyidik apakah bapak waktu itu tahu kalau itu Wawan, yang adiknya ibu Atut. Saya bilang tidak tahu. Itu kejadian tujuh tahun yang lalu," ungkapnya.
Dia mengklaim memberikan masukan kepada KPK, untuk lebih bergerak cepat menelusuri aset Wawan. Menurutnya, tanah yang dibeli Wawan berkisar 400 meter. "Saya tidak begitu tahu, 400-an meter, jadi kata penyidik ini kecil sekali pak dari aset-aset yang ada," tukasnya
Fuad Bawazier dicecar soal aset Wawan
(maf)