Kelalaian KPU kurang tepat jadi acuan pencoblosan ulang

Rabu, 16 April 2014 - 13:07 WIB
Kelalaian KPU kurang...
Kelalaian KPU kurang tepat jadi acuan pencoblosan ulang
A A A
Sindonews.com - Pencoblosan ulang dinilai hanya bentuk 'akal-akalan' Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menutupi kesalahan dalam penyelenggaraan pemilu.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, pemungutan suara ulang hanya berlaku dalam kondisi suatu daerah mengalami bencana alam yang memungkinkan pemilu harus ditunda, bukan faktor kelalailan KPU dan perangkatnya.

"Istilah pemilu ulang itu hanya mungkin atau tepat jika terjadi bencana nasional," kata Ray, kepada Sindonews, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Menurutnya, dalam kasus surat suara tertukar di 23 Provinsi, KPU tidak begitu saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan kebijakan pencoblosan ulang. Alasannya, surat suara tertukar murni kesalahan KPU
melaksanakan fungsi tahapan pemilu.

"Persoalannya adalah pada tingkat kontrol KPU (pusat), sehingga terjadi pencoblosan di mana-mana. Banyak surat suara tertukar, dilipat dan lain-lain," ucapnya.

Hal serupa juga diingatkan Ray kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). maraknya pelanggaran pemilu tidak bisa dilepaskan begitu saja dari tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Dia mengingatkan, dalam surat suara tertukar, Bawaslu harusnya pro aktif mengawasi dari awal pencetakan. Sementara, kasus pencoblosan surat suara sebelum pemungutan suara, serta kasus politik uang, pengawas pemilu lapangan justru dianggap lemah lantaran laporan pelanggaran tersebut didapat dari masyarakat.

"Pengawasan mereka enggak pernah maju, kalah cepat sama masyarakat. Apa yang diawasinya? Tugas Bawaslu itu nggak sekeadar kasih rekomendasi saja," jelasnya.
(kur)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved