6 TPS di di Jayawijaya gelar pemilu ulang
A
A
A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Papua akan segera melakukan pemilihan ulang.
Enam TPS tersebut adalah TPS 1 hingga TPS 5 di Kampung Otakma dan TPS 20 di Kelurahan Sinakma, Kabupaten Jayawijaya. "Yang jelas ada enam TPS di Wamena (Ibukota Kabupaten Jayawijaya) akan melakukan pencoblosan ulang. Tidak tahu penyebabnya apa? Tetapi Panwas setempat sudah merekomendasikan untuk pencoblosan ulang. Saat ini surat suaranya sedang di cetak di pusat," ujar ketua KPU Papua, Adam Arisoi, Senin (14/4/2014).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pemilihan ulang di enam TPS di Kabupaten Jayawijaya karena masyarakat setempat tidak melakukan pencoblosan saat Pemilu 9 April lalu.
Hal tersebut karena penyelenggara Pemilu di tingkat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemungutan suara (PPS) menahan ribuan surat suara yang akan digunakan warga saat memilih.
Menurut Adam, di wilayah Papua hanya Kabupaten Jayawijaya yang dipastikan akan melakukan pencoblosan ulang. Sementara Kabupaten dan Kota lainnya di Papua hingga saat ini belum ada rekomendasi langsung dari Panwas setempat.
Padahal Panwaslu Provinsi Papua, kata dia, mencatat lebih dari tiga kabupaten di Papua yang melakukan pelanggaran pemilu saat proses pencoblosan 9 April lalu.
Disinggung terkait proses pencoblosan di Kabupaten Yahukimo yang terhambat akibat lambatnya distribusi logistik ke Kabupaten tersebut, Adam mengaku pemilihan ulang di lima distrik di Kabupaten Yahukimo akan dilangsungkan serentak pada 15 April 2014.
Enam TPS tersebut adalah TPS 1 hingga TPS 5 di Kampung Otakma dan TPS 20 di Kelurahan Sinakma, Kabupaten Jayawijaya. "Yang jelas ada enam TPS di Wamena (Ibukota Kabupaten Jayawijaya) akan melakukan pencoblosan ulang. Tidak tahu penyebabnya apa? Tetapi Panwas setempat sudah merekomendasikan untuk pencoblosan ulang. Saat ini surat suaranya sedang di cetak di pusat," ujar ketua KPU Papua, Adam Arisoi, Senin (14/4/2014).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pemilihan ulang di enam TPS di Kabupaten Jayawijaya karena masyarakat setempat tidak melakukan pencoblosan saat Pemilu 9 April lalu.
Hal tersebut karena penyelenggara Pemilu di tingkat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemungutan suara (PPS) menahan ribuan surat suara yang akan digunakan warga saat memilih.
Menurut Adam, di wilayah Papua hanya Kabupaten Jayawijaya yang dipastikan akan melakukan pencoblosan ulang. Sementara Kabupaten dan Kota lainnya di Papua hingga saat ini belum ada rekomendasi langsung dari Panwas setempat.
Padahal Panwaslu Provinsi Papua, kata dia, mencatat lebih dari tiga kabupaten di Papua yang melakukan pelanggaran pemilu saat proses pencoblosan 9 April lalu.
Disinggung terkait proses pencoblosan di Kabupaten Yahukimo yang terhambat akibat lambatnya distribusi logistik ke Kabupaten tersebut, Adam mengaku pemilihan ulang di lima distrik di Kabupaten Yahukimo akan dilangsungkan serentak pada 15 April 2014.
(dam)