Dua petinggi Golkar batal bersaksi untuk Akil
Senin, 14 April 2014 - 17:07 WIB
Dua petinggi Golkar batal bersaksi untuk Akil
A
A
A
Sindonews.com - Dua petinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar batal bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi Mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Dua petinggi Golkar itu adalah Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Sedianya mereka berdua bersaksi untuk Akil terkait perkara sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tadi ada surat dari Golkar katanya Setya Novanto dan Idrus, kali ini enggak bisa datang ada acara pilkada," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Ferdinand di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2014).
Kendati hari ini batal bersaksi, jaksa tetap ingin memanggil dua petinggi Golkar itu. "Kita panggil lagi. Rencana panggil Senin depan. Belum tahu pastinya kapan," ujar Ronald.
Setya Novanto dan Idrus Marham diduga kuat akan dikonfirmasi terkait janji Rp10 miliar kepada Akil terkait Pemilukada Jawa Timur. Akil Mochtar diketahui didakwa menerima janji berupa uang Rp10 miliar dalam pengurusan sengketa Pemilukada Jawa Timur yang tengah ditangani oleh MK.
Baca berita:
Setya Novanto & Idrus Marham jadi saksi Akil
Dua petinggi Golkar itu adalah Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Sedianya mereka berdua bersaksi untuk Akil terkait perkara sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tadi ada surat dari Golkar katanya Setya Novanto dan Idrus, kali ini enggak bisa datang ada acara pilkada," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Ferdinand di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2014).
Kendati hari ini batal bersaksi, jaksa tetap ingin memanggil dua petinggi Golkar itu. "Kita panggil lagi. Rencana panggil Senin depan. Belum tahu pastinya kapan," ujar Ronald.
Setya Novanto dan Idrus Marham diduga kuat akan dikonfirmasi terkait janji Rp10 miliar kepada Akil terkait Pemilukada Jawa Timur. Akil Mochtar diketahui didakwa menerima janji berupa uang Rp10 miliar dalam pengurusan sengketa Pemilukada Jawa Timur yang tengah ditangani oleh MK.
Baca berita:
Setya Novanto & Idrus Marham jadi saksi Akil
(kri)