Lusa, 8 TPS gelar pencoblosan ulang di Polman

Minggu, 13 April 2014 - 23:11 WIB
Lusa, 8 TPS gelar pencoblosan...
Lusa, 8 TPS gelar pencoblosan ulang di Polman
A A A
Sindonews.com - Delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), untuk DPRD provinsi dan kabupaten terpaksa harus dilakukan pencoblosan ulang.

Ketua KPU Polman M Danial mengatakan, KPU harus menggelar pemilihan ulang di beberapa TPS pada wilayah daerah pemilihan (Dapil) Sulbar 3 untuk DPRD Provinsi dan dapil Polman dua untuk DPRD kabupaten.

Pencobloan ulang itu dilakukan karena adanya surat suara yang tercecer pada delapan TPS yang ada di tiga kecamatan di Polman. Masing-masing, dua TPS di Kecamatan Tinambung yakni TPS 2 Kelurahan Tinambung, dan TPS 4 Karama.

Selanjutnya, di Kecamatan Limboro terdapat lima TPS, yakni TPS 4 dan TPS 7 lembang-lembang, TPS 2 Napo, TPS 3 Napo, dan TPS 2 Tandassura. Sementara itu, satu TPS lainnya untuk DPRD kabupaten berada di dapil 2 yakni Kecamatan Tapango, tepatnya TPS 2 Bussu.

Dikatakan Danial, pencoblosan ulang pada delapan TPS tersebut akan dilaksanakan Selasa, (15/4/2014). “Untuk keperluan pencoblosan ulang, semua keperluan logistik di kecamatan itu sudah terdistribusi,” ujarnya kepada SINDO, Minggu (13/4/2014).

Sebagaimana dalam DPT, lanjut Danial, TPS yang dilakukan coblos ulang tersebut di Dapil Sulbar 3 akan diikuti sebanyak 2,402 pemilih. Sementara, di TPS 2 Bussu, Kecamatan Tapango, diikuti sebanyak 327 pemilih.

Menurut Danial, prosedur pelaksanaan pemilu ulang tidak ada perbedaan dengan pemilu sebelumnya. Surat undangan sudah disebar sehari sebelumnya dan petugas di masing-masing TPS akan bertugas seperti pada pemilu sebelumnya.

“Pemilu ulang ini terpaksa dilakukan karena pada pemilu sebelumnya, surat suara di tiga kecamatan tersebut tertukar dengan daerah lain. Namun setelah ditelusuri di daerah lain, tidak ada yang tertukar. Kemungkinan ada kesalahan pada saat pengepakan logistik,” tambah Danial.

Ketua Panwaslu Polman Murtaji Anwar mengakui, sejak awal pihaknya telah menemukan kesalahan tersebut pada saat pencoblosan 9 April lalu. Sehingga, Panwas membuat rekomendasi ke KPU untuk dilakukan pencoblosan ulang pada beberapa TPS.

Rekomendasi Panwas tersebut juga sekaligus untuk melaksanakan surat edaran KPU RI Nomor 306 yakni pelaksanaan pencoblosan ulang karena adanya surat tercecer. Selain temuan soal kesalahan distribusi surat suara, beberapa pelanggaran yang ditemukan panwas saat hari pencoblosan yakni adanya TPS yang ditemukan tidak memasang DPT.

Selain itu, Panwas juga menemukan beberapa kotak suara yang menggunakan kardus tidak diberikan segel oleh KPU. “Semua temuan itu kami sudah catat untuk proses lebih lanjut,” tutur Murtaji.
(kri)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved