KPU anggarkan sekira Rp350 juta untuk pemilihan ulang

Jum'at, 11 April 2014 - 15:57 WIB
KPU anggarkan sekira Rp350 juta untuk pemilihan ulang
KPU anggarkan sekira Rp350 juta untuk pemilihan ulang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan melakukan pemungutan suara ulang untuk daerah yang surat suaranya tertukar. Dalam pemilihan ulang ini, sedikitnya KPU menyiapkan anggaran sekira Rp750 per tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan kebutuhan surat suara untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota.

"Kita sudah ada pergeseran anggaran dengan revisi anggaran, termasuk logistik kita sudah siapkan sepenuhnya,"kata Ferry, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Namun berapa jumlah total anggaran yang dibutuhkan untuk pemilihan ulang ini, Ferry tidak dapat menjelaskan secara detail. "Saya pikir tinggal dikalikan saja," tukasnya.

Dari 545 ribu TPS seluruh Indonesia, ada sekira 500 TPS di beberapa daerah yang bakal melakukan pemungutan suara ulang. Maka bila dikalikan dengan Rp750 per TPS, total anggaran yang dialokasikan sekira Rp375 juta.

Sebelumnya, KPU memastikan sebanyak 20 provinsi telah mengalami surat suara tertukar. Maka itu, KPU memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang paling lambat sebelum 15 April 2014 mendatang.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3595 seconds (0.1#10.140)