Gaji belum dibayar, PPK & PPS sandera kotak suara
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), menahan kotak suara ketika akan diangkut ke desa untuk direkapitulasi.
Hal itu dilakukan lantaran gaji mereka sejak Januari hingga April ini belum juga dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mentawai.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagai Selatan, Manahan, mengatakan, untuk memenhi kebutuhan sehari-hari, mereka terpaksa memakai uang pribadi. "Bahkan, ada warga yang meminjami mereka. Tapi, rencananya KPUD Mentawai akan datang hari ini untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya, Kamis (10/4/2014).
Hal yang sama dialami oleh PPK Sikakap, Mentawai Sumatera Barat. Menurut ketuanya, Ferdinan Salamanang, gaji mereka mulai dari Januari sampai April belum juga kunjung dibayar.
"Kalau gaji Ketua PPK satu bulan Rp1,25 juta belum potong pajak. Untuk anggota PPK ada tujuh orang di luar ketua, gaji mereka Rp950 ribu per bulan," tuturnya.
Untuk gaji KPPS Rp500 ribu dan PPS Rp450 ribu. “Untuk PPS di Sikakap ada tiga desa masing-masing desa memiliki enam orang KPPS, sementara di TPS di Kecamatan Sikakap ini ada 33 TPS dan PPS-nya sebanyak 231 orang. Jadi semuanya belum terima gaji,” ujarnya.
Hal itu dilakukan lantaran gaji mereka sejak Januari hingga April ini belum juga dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mentawai.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagai Selatan, Manahan, mengatakan, untuk memenhi kebutuhan sehari-hari, mereka terpaksa memakai uang pribadi. "Bahkan, ada warga yang meminjami mereka. Tapi, rencananya KPUD Mentawai akan datang hari ini untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya, Kamis (10/4/2014).
Hal yang sama dialami oleh PPK Sikakap, Mentawai Sumatera Barat. Menurut ketuanya, Ferdinan Salamanang, gaji mereka mulai dari Januari sampai April belum juga kunjung dibayar.
"Kalau gaji Ketua PPK satu bulan Rp1,25 juta belum potong pajak. Untuk anggota PPK ada tujuh orang di luar ketua, gaji mereka Rp950 ribu per bulan," tuturnya.
Untuk gaji KPPS Rp500 ribu dan PPS Rp450 ribu. “Untuk PPS di Sikakap ada tiga desa masing-masing desa memiliki enam orang KPPS, sementara di TPS di Kecamatan Sikakap ini ada 33 TPS dan PPS-nya sebanyak 231 orang. Jadi semuanya belum terima gaji,” ujarnya.
(rsa)