Bawaslu anggap KPU lakukan pelanggaran serius

Rabu, 09 April 2014 - 22:58 WIB
Bawaslu anggap KPU lakukan...
Bawaslu anggap KPU lakukan pelanggaran serius
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis sejumlah temuan saat pemungutan suara yang telah dilakukan. Hasilnya, ditemukan surat suara antar daerah pemilihan untuk anggota DPRD kabupaten atau kota, di 14 provinsi dinyatakan tertukar.

Bawaslu menganggap, akibat dari tertukar surat suara itu, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap melakukan pelanggaran serius.

"Karena mengakibatkan pemilih tidak dapat memilih secara langsung anggota DPRD di daerah pemilihan sesuai dengan yang terdaftar dalam DCT masing-masing," kata Pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Sementara itu, karena kasus tersebut terjadi di banyak provinsi, maka Bawaslu menganggap hal itu kesalahan KPU dan jajarannya yang tak mampu mempersiapkan penyelenggaraan tahapan pemungutan suara.

Bukan itu saja, mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 pasal 231 ayat 1 disebutkan, penyelenggara pemilu dibolehkan tidak melakukan pemungutan jika antara lain terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana dan gangguan lainnya yang mengakibatkan semua tahapan pemilu tidak dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, KPU justru berbuat sebaliknya.

Dengan kejadian itu, Bawaslu meminta pemungutan suara yang terdapat surat suara tertukar harus dihentikan. Terbatas pada pemungutan suara untuk lembaga perwakilan yang surat suaranya tertukar.

"Hal ini perlu dilakukan karena sistem pemilu yang diatur dalam pasal 5 ayat 1 UU pemilu adalah sistem proporsional terbuka, di mana surat suara untuk setiap daerah pemilihan harus memuat nama-nama daftar calon tetap," tuturnya.

Bawaslu menyebutkan, ke-14 Provinsi yang mengalami surat suara tertukar antara lain, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan DKI Jakarta.
(maf)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved