Mahfud MD: Rakyat jadi hakim parpol
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konsitutusi (MK) Mahfud MD mengibaratkan, hari ini merupakan pengadilan bagi partai politik (parpol) peserta pemilu. Hakim yang memutus perkara ada di tangan rakyat.
"Rakyat memberikan hak suaranya, apapun keputusan rakyat harus diterima dengan legowo," kata Mahfud MD usai melakukan pencoblosan di TPS 71 Sambilegi Lor Rt 1 Rw 53 Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (9/4/2014).
"Hari ini, hari rakyat mengadili parpol dengan memberikan hak suaranya," terang Mahfud MD saat ditemui di TPS 71 Sambilegi Lor Rt 1 Rw 53, Maguwoharjo, Depok Sleman, Rabu (9/4/2014).
Apapun hasil pengadilan rakyat pada pemilu hari ini harus diterima oleh semua parpol. Pasalnya, rakyat sudah menentukan pilihannya.
Mahfud melihat proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan baik, seperti pendistribusian logistik hingga jumlah Daftar Pemilih Tetap. "Saya melihat di pemberitaan, misal ada masalah, mungkin pada faktor teknis," jelasnya.
Mahfud tetap mengajak agar semua pihak untuk mengawal proses pemungutan suara, rekapitulasi, hingga akhir pada suara sah.
"Rakyat memberikan hak suaranya, apapun keputusan rakyat harus diterima dengan legowo," kata Mahfud MD usai melakukan pencoblosan di TPS 71 Sambilegi Lor Rt 1 Rw 53 Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (9/4/2014).
"Hari ini, hari rakyat mengadili parpol dengan memberikan hak suaranya," terang Mahfud MD saat ditemui di TPS 71 Sambilegi Lor Rt 1 Rw 53, Maguwoharjo, Depok Sleman, Rabu (9/4/2014).
Apapun hasil pengadilan rakyat pada pemilu hari ini harus diterima oleh semua parpol. Pasalnya, rakyat sudah menentukan pilihannya.
Mahfud melihat proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan baik, seperti pendistribusian logistik hingga jumlah Daftar Pemilih Tetap. "Saya melihat di pemberitaan, misal ada masalah, mungkin pada faktor teknis," jelasnya.
Mahfud tetap mengajak agar semua pihak untuk mengawal proses pemungutan suara, rekapitulasi, hingga akhir pada suara sah.
(maf)