1.100 pasien & petugas medis M Djamil Padang golput
A
A
A
Sindonews.com - Pasien dan petugas medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil Padang dinyatakan golput alias tidak mencoblos dalam Pemilu 2014 yang digelar hari ini.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr M Djamil, Gustavianof, mengatakan ada sekira lebih dari 1.000 orang yang ada di rumah sakit tersebut tak menyalurkan hak pilihnya.
“Perkiraan kita ada sekira 1.100 warga rumah sakit ini tidak bisa memilih. Ini terjadi karena KPU tidak memberikan fasilitas tersebut ke rumah sakit ini,” kata Gustavianof, Rabu (9/4/2014).
Lanjutnya, untuk saat ini ada sekira 300 pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit tersebut. Tak hanya itu, ada sekira 300 orang penunggu pasien. “Bisa jadi jumlah penunggu itu lebih dari 300 orang kalau lebih satu orang, ada 200 dokter dan perawat dan 300 petugas satpam, kebersihan dan parkir,” ujarnya.
Pernah surat KPU masuk ke rumah sakit, itupun masuknya telat, surat masuk ke rumah sakit tanggal 2 April lalu.
“Tapi dalam isi surat tersebut data pemilih harus dikumpulkan pada 27 Maret lalu, artinya surat ini telat, kita sudah mengirim surat lagi ke KPU tapi tidak ada jawabanya, saat itu KPU hanya menyampaikan, bagi dokter dan perawat bisa memilih di TPS terdekat,” katanya.
Namun pihak rumah sakit keberatan mengenai hal itu, sebab petugas medis tidak bisa meninggalkan pasiennya, apalagi saat kritis.
“Kalau Tahun 2009 lalu itu kita bantu kok KPU melaksanakan pemilu, itu kotak suara kan dibawa-bawa ke bangsal pasien, sekarang kan tidak," tutupnya.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr M Djamil, Gustavianof, mengatakan ada sekira lebih dari 1.000 orang yang ada di rumah sakit tersebut tak menyalurkan hak pilihnya.
“Perkiraan kita ada sekira 1.100 warga rumah sakit ini tidak bisa memilih. Ini terjadi karena KPU tidak memberikan fasilitas tersebut ke rumah sakit ini,” kata Gustavianof, Rabu (9/4/2014).
Lanjutnya, untuk saat ini ada sekira 300 pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit tersebut. Tak hanya itu, ada sekira 300 orang penunggu pasien. “Bisa jadi jumlah penunggu itu lebih dari 300 orang kalau lebih satu orang, ada 200 dokter dan perawat dan 300 petugas satpam, kebersihan dan parkir,” ujarnya.
Pernah surat KPU masuk ke rumah sakit, itupun masuknya telat, surat masuk ke rumah sakit tanggal 2 April lalu.
“Tapi dalam isi surat tersebut data pemilih harus dikumpulkan pada 27 Maret lalu, artinya surat ini telat, kita sudah mengirim surat lagi ke KPU tapi tidak ada jawabanya, saat itu KPU hanya menyampaikan, bagi dokter dan perawat bisa memilih di TPS terdekat,” katanya.
Namun pihak rumah sakit keberatan mengenai hal itu, sebab petugas medis tidak bisa meninggalkan pasiennya, apalagi saat kritis.
“Kalau Tahun 2009 lalu itu kita bantu kok KPU melaksanakan pemilu, itu kotak suara kan dibawa-bawa ke bangsal pasien, sekarang kan tidak," tutupnya.
(rsa)