Surat suara tertukar, 6 TPS hentikan pencoblosannya
A
A
A
Sindonews.com - Akibat tertukarnya surat suara, enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang ditunda proses pencoblosannya.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane saat dikonfirmasi mengakui ada surat suara yang tertukar untuk surat suara Caleg DPR Provinsi Banten.
"Ada enam TPS yang tertukar surat suaranya sehingga harus ditunda sementara," kata Sanusi ketika dihubungi, Rabu (9/4/2014).
Keenam TPS tersebut kata Sanusi tersebar di wilayah Kecamatan Cipondoh, Jati Uwung, dan Cibodas.
Saat ini, lanjut Sanusi, petugas panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan sedang memproses surat suara yang tertukar tersebut.
Salah satu TPS yang tertukar surat suaranya yaitu TPS 58 di Tanah Tinggi.
Adapun surat suara yang tertukar yaitu untuk surat suara DPRD Provinsi Banten. Semestinya, TPS 58 menerima surat suara untuk DPRD Provinsi Dapil 5 namun yang ada untuk Dapil 6.
Sementara itu, Suryadi, anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 58 Tanah Tinggi mengatakan akibat tertukarnya surat suara ini terpaksa pencoblosan sempat dihentikan.
"Ketahuannya saat warga ada yang komplain soal tidak ada calon pilihannya dalam surat suara, setelah kami cek ternyata salah surat suara," pungkasnya.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane saat dikonfirmasi mengakui ada surat suara yang tertukar untuk surat suara Caleg DPR Provinsi Banten.
"Ada enam TPS yang tertukar surat suaranya sehingga harus ditunda sementara," kata Sanusi ketika dihubungi, Rabu (9/4/2014).
Keenam TPS tersebut kata Sanusi tersebar di wilayah Kecamatan Cipondoh, Jati Uwung, dan Cibodas.
Saat ini, lanjut Sanusi, petugas panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan sedang memproses surat suara yang tertukar tersebut.
Salah satu TPS yang tertukar surat suaranya yaitu TPS 58 di Tanah Tinggi.
Adapun surat suara yang tertukar yaitu untuk surat suara DPRD Provinsi Banten. Semestinya, TPS 58 menerima surat suara untuk DPRD Provinsi Dapil 5 namun yang ada untuk Dapil 6.
Sementara itu, Suryadi, anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 58 Tanah Tinggi mengatakan akibat tertukarnya surat suara ini terpaksa pencoblosan sempat dihentikan.
"Ketahuannya saat warga ada yang komplain soal tidak ada calon pilihannya dalam surat suara, setelah kami cek ternyata salah surat suara," pungkasnya.
(ysw)